Sunday, October 05, 2008

Versi Penyelamatan Krisis Finansial

Medan Bisnis, 06 Oktober 2008
Langkah penyelamatan krisis finansial secara besar-besaran melalui bailout yang dilakukan pemerintah AS, telah menjadi pelajaran bagi Negara lain untuk melakukan langkah penyelamatan krisis finansial yang terjadi di Negara masing-masing. Krisis finansial tersebut juga sebenarnya diawali dengan “demam” yang mewabah di perekonomian AS.

Kucuran dana sebesar $700 Milyar yang disetujui oleh pemerintah AS ternyata tidak akan ditiru oleh Negara lain dalam menyikapi krisis yang terjadi dinegaranya masing-masing. Seperti langkah yang dilakukan pemerintah di zona eropa. Mereka menyatakan tidak akan membentuk dana penyelamatan namun akan memberikan kelonggaran kebijakan di pasar finansial eropa.

Pertemuan yang dilakukan di paris tersebut diwakili oleh beberapa Negara eropa seperti Jerman, Perancis, Luxembourg, Italia dan Britain. Dalam pertemuannya tersebut mereka menekankan pentingnya proses penyelesaian masalah dengan cara yang sesuai dengan masalah yang dihadapi oleh masing-masing Negara.

Hal senada juga dikemukakan oleh presiden Perancis Nicolas Sarkozy yang menyatakan bahwa setiap Negara akan menyelesaikan masalah sesuai dengan caranya masing-masing yang sesuai dengan tujuan setiap Negara tersebut, namun tetap melakukan koordinasi dengan Negara eropa lainnya.

Dana penyelamatan krisis finansial atau Joint Bailout Fund sebelumnya sempat diisukan akan dilakukan oleh pemerintah dikawasan eropa. Namun, usulan tersebut tidak mendapat dukungan oleh Negara eropa yang melakukan pertemuan tersebut. Namun, sejumlah pemimpin tertinggi setiap Negara tersebut menyetujui paket penyelamatan di sektor kredit.

Seperti yang akan dilakukan di Irlandia, sejumlah petinggi tersebut menyetujui untuk melakukan harmonisasi terhadap setiap tingkatan deposito, Bahkan The U.K. Bank juga telah meningkatkan batas maksimal asuransi untuk setiap orang menjadi 50.000 Pounds dari sebelumnya sebesar 35.000 pounds guna membatasi dana yang mengalir ke Irlandia.

Namun langkah para pemimpin tersebut tentunya tidak akan didukung oleh dunia perbankan, yang sejauh ini masih mengharapkan adanya bailout serupa yang dilakukan pemerintah AS. Dunia perbankan di Eropa sepertinya harus menahan rasa kecewa yang diakibatkan oleh kebijakan tersebut.

Pemerintah Indonesia juga mempunyai sikap yang tak jauh berbeda dalam mengantisipasi krisis finansial yang terjadi. Seperti yang dikemukakan oleh Menneg PPN/Ketua Bappenas Paskah Suzetta. Dimana ada 3 tahapan proses penyelamatan yakni menyelamatkan belanja pemerintah, perluasan jaringan pengaman sosial serta revitalisasi modal ventura.

Dalam implementasinya belanja pemerintah harus lebih ditingkatkan serta merevisi keppres No.80 karena dianggap menjadi penghambat dalam pengadaan barang dan jasa. Dalam perluasan JPS paskah juga mengusulkan untuk dijadikan 6 bulan di tahun 2009, dari hanya selama 3 bulan di tahun 2008 ini. Serta untuk revitalisasi modal ventura, ini merupakan alternatif dari kebijakan suku bunga tinggi serta membutuhkan dukungan dari pemerintah.

Namun, itu masih merupakan usulan dari seorang Menneg PPN, belum merupakan keputusan bersama oleh sejumlah petinggi yang terkait. Sejauh ini penulis menilai kebijakan yang diambil baik yang masih merupakan wacana sekalipun, berupa kebijakan jangka pendek yang terfokus pada penyelamatan krisis keuangan.

Belum merupakan paket kebijakan konkrit untuk menyelamatkan perekonomian dalam jangka panjang. Sudah semestinya pemerintah mampu menciptakan formula untuk memberikan kredit lunak dengan suku bunga rendah serta berperan serius dalam penyaluran kredit UKM. Pengalaman yang lalu mengajarkan kita bahwa UKM lebih tahan terhadap guncangan krisis dibandingkan korporasi besar.

No comments: