Tuesday, August 01, 2006

Memahami Obligasi Pemerintah bernama ORI

Medan Bisnis, 17 Juli 2006
Ditengah kecenderungan suku bunga akan turun, saat ini ditengah masyarakat hadir produk investasi baru bernama ORI. ORI adalah obligasi negara yang dijual kepada individu atau perorangan Warga Negara Indonesia melalui agen penjual, dengan jumlah nominal yang telah ditetapkan.

Tujuan penerbitan ORI tidak lain adalah untuk membiayai anggaran negara, diversifikasi sumber pembiayaan, mengelola portofolio utang negara dan memperluas basis investor. Dasar hukum penerbitan ORI sendiri sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan tentang penjualan obligasi negara ritel dipasar perdana maupun UU No.24 tahun 2002 tentang Surat Utang Negara.

ORI merupakan Goverment Bond (Obligasi Pemerintah) karena diterbitkan oleh pemerintah. Oleh karena itu pembayaran kupon dan pokok juga dijamin pemerintah. Untuk mengetahui apa itu ORI lebih jauh, ada baiknya kita simak ilustrasi berikut ini.

Misalkan ada seorang peternak sukses bernama Sunardi yang ingin menginvestasikan uangnya sejumlah Rp 70 Juta ke dalam bentuk investasi surat berharga bernama ORI. Maka yang pertama dilakukan Sunardi adalah menghubungi Agen penjual yang telah ditetapkan pemerintah seperti, Bank Mandiri, Citibank, Mega, Bukopin, Danamon, Panin, Permata, NISP, maupun sejumlah perusahaan sekuritas seperti Tri Megah, Valbury dan Danareksa.

Syarat yang pertama adalah Sunardi benar-benar WNI, dibuktikan dengan menunjukan KTP atau SIM. Selanjutnya, Sunardi akan diminta untuk membuka rekening tabungan serta rekening surat berharga (kustodian).

Setelah itu, Sunardi kini tinggal menunggu penawaran ORI oleh pemerintah. Yakni dimulai tanggal 17 Juli hingga 4 Agustus 2006 (penjadwalan transaksi ORI selengkapnya dapat dilihat pada gambar). Namun, sebelum membeli ORI sejumlah faktor resiko harus diketahui oleh Sunardi terlebih dahulu.

Beberapa resiko tersebut antara lain yaitu Sovereign Risk (Keadaan dimana pemerintah gagal membayar kupon dan pokok), Liquidity Risk (Investor tidak menemukan lawan transaksi jual/beli di pasar sekunder), maupun Interest Rate Risk (Resiko yang ditimbulkan akibat adanya perubahan suku bunga di pasar uang).

Namun, sejumlah faktor resiko tersebut diperkirakan tidak akan terjadi; dengan asumsi Negara dalam keadaan Stabil (baik Politik, Ekonomi dan Keamanan) serta tidak ada kenaikan suku bunga yang signifikan.

Setelah semua syarat dipenuhi, dan ketika telah tiba masa penawaran, ORI dipatok dengan harga Rp1 Juta/unit dengan minimal pembelian sebesar Rp 5 Juta dan maksimal sejumlah Rp 50 Juta. Kupon atau suku bunga ORI sebesar 12.05%/tahun dibayarkan setiap bulan.

Akan tetapi, Uang Sunardi sejumlah Rp 70 Juta masih akan tetap diterima selama masih dalam masa penawaran. Namun, keputusan berapa besar uang Sunardi yang berhak diinvestasikan akan diumumkan pada tanggal 7 Agustus 2006 oleh pemerintah (atau lebih dikenal dengan istilah penjatahan).

Tiba saatnya pada tanggal 7 Agustus, Sunardi diasumsikan hanya diberi jatah sebesar Rp 50 Juta yang berhak untuk diinvestasikan ke ORI. Jadi sisanya sebesar Rp 20 Juta dikembalikan.

Selang beberapa hari selanjutnya, tepatnya pada tanggal 09 agustus ORI diterbitkan dan pada tanggal 10 Agustus Sunardi sudah mendapat konfirmasi kepemilikan ORI. Sunardi mendapatkan 50 Unit ORI (50 Juta/1 Juta). Bahkan ORI milik Sunardi juga sudah bisa diperdagangkan dipasar sekunder.

Setelah melakukan pembelian di pasar Perdana, Sunardi mulai menghitung keuntungan yang akan didapat per bulan dari modalnya yang diinvestasikan ke ORI sebesar Rp 50 Juta, dengan suku bunga 12.05%/tahun, serta pajak atas kupon sebesar 20 %, maka :

Bunga yang diterima Sunardi/Bulan = Rp 50 Juta x 12.05% : 12 bulan = Rp 500.000
Bunga/Kupon dipotong pajak 20 % = Rp 500.000 x 20% = Rp 100.000 -
Bunga/kupon bersih yang diterima Sunardi/bulan adalah = Rp 400.000

Dengan demikian, Sunardi mendapatkan bunga bersih sebesar Rp 400.000/bulan setiap tanggal 09 (sesuai dengan tanggal penerbitan ORI di pasar perdana) selama tiga tahun. Nah, pada saat jatuh tempo pembayaran pokok (3 tahun yang akan datang), Pemerintah akan membayar semua modal Sunardi sebesar Rp 50 Juta (100%).

Namun, sebelum masa jatuh tempo tepatnya pada tanggal 22 Mei 2007 Sunardi berencana menjual semua kepemilikan ORI nya. Ternyata harga 1 Unit ORI sudah naik menjadi Rp 1.100.000 (sebelumnya Rp 1 Juta) atau naik Rp 100 Ribu/unit.

Jadi, 50 Unit ORI milik Sunardi mendapatkan Capital Gain sebanyak Rp 5 Juta (Rp100 Ribu x 50 Unit). Dipotong pajak Capital Gain sebesar 20%, maka Capital Gain bersih diterima Sunardi adalah Rp 5 Juta – (Rp 5 Juta x 20%) = Rp 4 Juta

Kita mengetahui bahwa Sunardi selalu mendapatkan bunga sebesar Rp 400 ribu setiap tanggal 9 dan setiap bulan. Maka ada selisih 13 hari antara tanggal 09 Mei hingga tanggal 22 Mei (tanggal dimana Sunardi menjual seluruh kepemilikan ORI nya).

Sementara itu, jumlah hari pada bulan Mei adalah 31 hari. Maka rumus untuk mencari bunga selama 13 hari (09 Mei s/d 22 Mei) tersebut adalah 13/31 x (12.05%/12) x Rp 50 Juta = Rp 209.677. Bunga tersebut masih harus dipotong pajak sebesar 20%, Maka bunga bersih yang diterima Sunardi selama 13 hari adalah Rp 167.742 (Rp 209.677 - (Rp 209.677 x 20%)).

Jadi total keseluruhan uang yang diterima Sunardi pada saat menjual semua ORI miliknya pada tanggal 22 Mei adalah

Rp 50 Juta + Rp 4 Juta (Capital Gain) + Rp 167.742 (Bunga 13 Hari) = Rp 54.167.142

Disini terlihat bahwa selain mendapat bunga tetap per bulan, Sunardi sebagai investor juga mendapatkan Capital Gain. Namun pendapatan Sunardi tersebut diasumsikan tanpa ada biaya administrasi yang pastinya berbeda-beda antara satu agen penjual dengan agen penjual lainnya.

Setelah membaca ilustrasi tersebut anda tentunya dapat dengan mudah memahami ORI. Semua simulasi yang dijelaskan sebelumnya juga berlaku untuk kemungkinan resiko yang terjadi seperti Capital Loss. Kaidah-kaidah yang dijelaskan sebelumnya juga berlaku untuk semua bentuk transaksi di pasar sekunder. Untuk Capital Loss tidak dikenakan pajak apapun apabila jumlah Capital Loss lebih besar dari bunga yang diterima.

Namun, para investor harus jeli dalam memilih agen penjual. Karena biaya yang ditetapkan setiap agen penjual berbeda, bahkan ada bank ”plat merah” yang membebaskan beberapa biaya administrasi seperti pembukaan rekening kustodian, penyimpanan surat berharga serta biaya transfer kupon.

Jadi, Jangan sampai investasi yang kita miliki tidak optimal dalam memberikan keuntungan nantinya. Karena belum tentu ada investor yang seberuntung Sunardi (tokoh fiktif) yang selama berinvestasi dibebaskan dari biaya administrasi. Semoga sukses.

No comments: