Medan Bisnis, 12 November 2012
Terkait maraknya aksi demonstrasi yang menentang pencalonan
sejumlah direksi Bank SUMUT, maka berikut beberapa poin yang seharusnya menjadi
perhatian Gubernur maupun Masyarakat SUMUT sebagai pemegang saham Bank SUMUT
pada umumnya. Saat pencalonan Direksi maka calon direksi tersebut akan melewati
suatu tahapan seleksi yang diberinama Fit
And Proper Test.
Fit berarti calon direksi harus memiliki kompetensi yang
mumpuni di Perbankan. Harusnya calon direksi tersebut setidaknya memiliki
pengalaman 15 tahun di Perbankan dan memiliki pengetahuan yang luas tentang
keuangan, perbankan maupun ekonomi.
Dalam kaitannya dengan Fit Test ini maka biasanya calon
Direksi yang muncul dari kalangan internal (bank SUMUT) itu sendiri memiliki
peluang yang lebih baik dibandingkan calon yang muncul dari luar Bank SUMUT.
Karena kompetensi calon direksi tersebut
lebih meyakinkan meskipun itu bukan merupakan suatu hal yang mutlak.
Nah, Proper Test merupakan tes untuk menguji integritas dari
si calon direksi tersebut. Track record
di masa lalu menjadi kunci utama untuk bisa melewati tes ini. Sehingga bila ada
satu calon melanggar ketentuan perundang-udangan perbankan maka track record nya bisa dikatakan buruk.
Dan bila pelanggaran itu terbukti dimasa lalu, maka besar kemungkinan calon yang diajukan tersebut akan gugur saat diseleksi oleh Bank Indonesia. Sehingga bila masyarakat memiliki bukti yang cukup kuat seorang calon direksi melakukan pelanggaran perbankan dan bisa dibuktikan maka jangan segan-segan untuk menyerahkannya ke Bank Indonesia.
Dan bila pelanggaran itu terbukti dimasa lalu, maka besar kemungkinan calon yang diajukan tersebut akan gugur saat diseleksi oleh Bank Indonesia. Sehingga bila masyarakat memiliki bukti yang cukup kuat seorang calon direksi melakukan pelanggaran perbankan dan bisa dibuktikan maka jangan segan-segan untuk menyerahkannya ke Bank Indonesia.
Nah, namun yang digadang-gdangkan saat ini adalah adanya indikasi
dugaan korupsi oleh sejumlah calon direksi Bank SUMUT. Sejauh ini saya melihat
korupsi bisa memperburuk integritas si calon Direksi. Akan tetapi, saya yakin
sekali Bank Indonesia pastinya tidak akan menggunakan wacana tersebut sampai
wacana itu bisa dibuktikan di pengadilan.
Untuk kasus korupsi sebaiknya pemegang saham Bank SUMUT
merekomendasikannya kepada Gubernur maupun melalui RUPS (Rapat Umum Pemegang
Saham) agar lebih selektif dalam memberikan nama-nama calon direksi yang
direkomendasikan. Saya yakin, tanpa bukti yang kuat dan tidak diputuskan secara
hukum, maka dugaan korupsi sejumlah calon direksi hanya akan menjadi wacana dan
tidak akan dipertimbangkan maupun penilaian untuk proses tahapan seleksi
Diretur Bank SUMUT.
Bank SUMUT masih ditimpa beberapa masalah lain selain
kekosongan sejumlah posisi direksi. Seperti sejumlah pihak yang menilai bahwa
kinerja Bank SUMUT yang terus turun. maka baiknya kinerja segera diperbaiki.
Besar kemungkinan ini ada kaitannya dengan kekosongan sejumlah direksi di Bank
SUMUT.
Sebagai masyarakat SUMUT yang memiliki Bank SUMUT, baiknya
kita harus terus memantau kinerja Bank SUMUT saat ini. Bagi komite audit
independen yang ada, sebaiknya melakukan pengawasan yang penuh dan memberikan
informasi yang independen dan tidak memposisikan pada satu pihak tertentu.
Keterbukaan informasi harus diberikan saat ini guna kebaikan kita bersama.
Tidak lama lagi kita akan menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean
(MEA), itulah tantangan besar perbankan nasional menghadapi kebebasan era
perbankan di tahun 2015 mendatang. Dan Bank SUMUT juga tidak akan terlepas dari
persaingan regional tersebut. Selain itu, masalah-masalah yang muncul juga sedikit
memudarkan rencana Bank SUMUT yang akan Go Publik.
Ada begitu banyak masalah maupun rintangan yang harus di hadapi Bank SUMUT kedepan. Jangan sampai masalah kekosongan sejumlah posisi direksi ini justru akan membuat daya saing Bank SUMUT menjadi menurun. Bank SUMUT yang sejatinya milik masyarakat SUMUT sudah seyogyanya menjadi lokomotif bagi kesejahteraan masyarakat SUMUT. Dan jangan sampai berputar-putar pada masalah internal dan menganggu proses intermediasi bank SUMUT itu sendiri.
No comments:
Post a Comment