Tuesday, December 04, 2012

Bersama Kita Pantau Bank SUMUT


Medan Bisnis, 12 November 2012
Terkait maraknya aksi demonstrasi yang menentang pencalonan sejumlah direksi Bank SUMUT, maka berikut beberapa poin yang seharusnya menjadi perhatian Gubernur maupun Masyarakat SUMUT sebagai pemegang saham Bank SUMUT pada umumnya. Saat pencalonan Direksi maka calon direksi tersebut akan melewati suatu tahapan seleksi yang diberinama Fit And Proper Test.

Fit berarti calon direksi harus memiliki kompetensi yang mumpuni di Perbankan. Harusnya calon direksi tersebut setidaknya memiliki pengalaman 15 tahun di Perbankan dan memiliki pengetahuan yang luas tentang keuangan, perbankan maupun ekonomi.

Dalam kaitannya dengan Fit Test ini maka biasanya calon Direksi yang muncul dari kalangan internal (bank SUMUT) itu sendiri memiliki peluang yang lebih baik dibandingkan calon yang muncul dari luar Bank SUMUT. Karena kompetensi calon direksi  tersebut lebih meyakinkan meskipun itu bukan merupakan suatu hal yang mutlak.

Nah, Proper Test merupakan tes untuk menguji integritas dari si calon direksi tersebut. Track record di masa lalu menjadi kunci utama untuk bisa melewati tes ini. Sehingga bila ada satu calon melanggar ketentuan perundang-udangan perbankan maka track record nya bisa dikatakan buruk.

Dan bila pelanggaran itu terbukti dimasa lalu, maka besar kemungkinan calon yang diajukan tersebut akan gugur saat diseleksi oleh Bank Indonesia. Sehingga bila masyarakat memiliki bukti yang cukup kuat seorang calon direksi melakukan pelanggaran perbankan dan bisa dibuktikan maka jangan segan-segan untuk menyerahkannya ke Bank Indonesia.

Nah, namun yang digadang-gdangkan saat ini adalah adanya indikasi dugaan korupsi oleh sejumlah calon direksi Bank SUMUT. Sejauh ini saya melihat korupsi bisa memperburuk integritas si calon Direksi. Akan tetapi, saya yakin sekali Bank Indonesia pastinya tidak akan menggunakan wacana tersebut sampai wacana itu bisa dibuktikan di pengadilan.

Untuk kasus korupsi sebaiknya pemegang saham Bank SUMUT merekomendasikannya kepada Gubernur maupun melalui RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) agar lebih selektif dalam memberikan nama-nama calon direksi yang direkomendasikan. Saya yakin, tanpa bukti yang kuat dan tidak diputuskan secara hukum, maka dugaan korupsi sejumlah calon direksi hanya akan menjadi wacana dan tidak akan dipertimbangkan maupun penilaian untuk proses tahapan seleksi Diretur Bank SUMUT.

Bank SUMUT masih ditimpa beberapa masalah lain selain kekosongan sejumlah posisi direksi. Seperti sejumlah pihak yang menilai bahwa kinerja Bank SUMUT yang terus turun. maka baiknya kinerja segera diperbaiki. Besar kemungkinan ini ada kaitannya dengan kekosongan sejumlah direksi di Bank SUMUT.

Sebagai masyarakat SUMUT yang memiliki Bank SUMUT, baiknya kita harus terus memantau kinerja Bank SUMUT saat ini. Bagi komite audit independen yang ada, sebaiknya melakukan pengawasan yang penuh dan memberikan informasi yang independen dan tidak memposisikan pada satu pihak tertentu. Keterbukaan informasi harus diberikan saat ini guna kebaikan kita bersama.

Tidak lama lagi kita akan menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), itulah tantangan besar perbankan nasional menghadapi kebebasan era perbankan di tahun 2015 mendatang. Dan Bank SUMUT juga tidak akan terlepas dari persaingan regional tersebut. Selain itu, masalah-masalah yang muncul juga sedikit memudarkan rencana Bank SUMUT yang akan Go Publik.

Ada begitu banyak masalah maupun rintangan yang harus di hadapi Bank SUMUT kedepan. Jangan sampai masalah kekosongan sejumlah posisi direksi ini justru akan membuat daya saing Bank SUMUT menjadi menurun. Bank SUMUT yang sejatinya milik masyarakat SUMUT sudah seyogyanya menjadi lokomotif bagi kesejahteraan masyarakat SUMUT. Dan jangan sampai berputar-putar pada masalah internal dan menganggu proses intermediasi bank SUMUT itu sendiri.

No comments: