Tuesday, December 04, 2012

Pemerintah, Buruh dan Pengusaha


Medan Bisnis, 19 Oktober 2012
Tak bisa dihindari lagi, ketika pertumbuhan ekonomi terus dipacu agar tetap mengalami kenaikan, maka disaat itu pula akan muncul inflasi. Dimana ada kenaikan harga barang yang ditimbulkan dari kian menggeliatnya roda perekonomian yang tengah kita bangun sendiri. Pertumbuhan ekonomi merupakan indikator ekonomi yang terus di pacu oleh semua presiden yang pernah memimpin Republik ini. Namun, konsekuensi dari pertumbuhan ekonomi itu justru menjadi boomerang bagi pemerintah kita saat ini, seperti aksi demonstrasi para buruh yang meminta kenaikan Upah Minimum Regional (UMR).

Logika yang paling sederhana untuk menggambarkannya adalah, bila awalnya seorang buruh bekerja dan dibayar Rp.1.000.000,-. Dengan gaji tersebut kebutuhan buruh cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Namun dalam waktu setahun kemudian harga-harga barang mengalami kenaikan seiring dengan semakin meningkatnya kebutuhan masyarakat kita yang ditimbulkan oleh pertumbuhan ekonomi itu sendiri. Kita misalkan inflasi naik 5% dalam setahun, Maka idealnya gai buruh tersebut seharusnya juga mengalami kenaikan yang sama sebesar 5%.

Jika gaji buruh tetap atau naik dibawah angka inflasi, maka sebenarnya buruh itu mengalami penurunan pendapatan. Gaji yang tak kunjung naik sementara harga barang kebutuhan mengalami kenaikan maka dengan sendirinya dapat disimpulkan bahwa pendapatan kita sebenarnya sudah tidak cukup lagi untuk memenuhi kebutuhan kita sehari-hari. Dan saat ini para buruh tengah melakukan demonstrasi guna menuntut kenaikan upah guna memenuhi kebutuhan hidupnya.

Permasalahan perburuhan di Indonesia masih menjadi masalah klasik. Saat ini buruh memminta kenaikan gaji yang direspon positif oleh pemerintah. Bahkan pemerintah menyatakan bahwa gaji buruh minimal seperti gaji PNS. Rencana kenaikan gaji buruh yang tajam seperti yang dituntut saat ini jelas akan berdampak secara langsung terhadap perekonomian kita. Bahkan rencana kenaikan sebesar itu harus dipertimbangkan matang matang. Karena kenaikan secara tajam maupun tidak dinaikkan sama sekali berpotensi merugikan buruh itu sendiri.

Kita tentunya berharap bahwa kesejahteraan para tenaga kerja di Indonesia harus menjadi prioritas yang melambangan kemakmuran bagi kita bersama. Namun, ada beberapa hal yang harus diwaspadai. bila pemerintah benar-benar menaikkan gaji buruh (seperti yang dituntut) maka besar peluang harga barang kebutuhan akan mengalami kenaikan. Salah satu yang akan mengalami kenaikan paling tajam adalah biaya sewa rumah.

Kenaikan gaji buruh jelas akan memicu kenaikan laju inflasi. Karena jumlah buruh diIndonesia itu tidak sedikit. Sehingga pemerintah harus bijak, jangan samapi kenaikan gaji buruh justru tidak begitu bermanfaat bagi buruh itu sendiri, karena begitu mereka mendapatkan gaji, harga barang-barang kebutuhan juga merangkak naik. Dan bila nantinya kenaikan upah ternyata tidak sebanding dengan kenaikan laju inflasi, maka secara rill buruh kita justru tetap dirugikan oleh kenaikan upahnya sendiri.

Selain itu, Kenaikan harga barang tidak hanya disebabkan oleh sisi permintaannya saja. tetapi disaat ada kepastian bahwa gaji buruh akan dinaikkan, maka besar kemungkinan harga barang akan bergerak naik, karena biasanya para spekulan akan mengantisipasi kemungkinan kenaikan gaji guna mendapatkan keuntungan. Kita harus belajar dari kenaikan gaji PNS yang saban dinaikkan maka kenaikan harga barang juga mengkuti dibelakangnya.

Muncul masalah lainnya yaitu kenaikan gaji justru membuat iklim investasi di Indonesia menjadi kurang menarik.
komponen biaya modal yang dikeluarkan para penguasaha akibat kenaikan gaji buruh akan mengakibatkan produk yang dihasilkan menjadi kalah saing. Untuk itu pemerintah harus jeli menghitung rencana kenaikan gaji buruh itu sendiri. Jangan sampai kenaikan gaji para buruh justru membuat iklim nvestasi menjadi kurang baik dan berdampak buruk bagi perekonomian dan secara nyata akan menurunkan daya saing kita.

Jangan sampai itu terjadi, karena penurunan saya saing bisa berdampak pada hengkangnya sejumlah perusahaan dari Indonesia ke luar. Selain itu, kenaikan upah buruh justru akan membebani industri-industri yang telah dibangun khususnya industri yang justru digerakkan oleh sektor padat karya. Ini yang harus diwaspadai oleh pemerintah, jangan sampai salah langkah.

Sehingga, bila gaji buruh naik maka konsekuensi buruk akibat kenaikan tersebut akan membuat buruh itu kehilangan pekerjaannya. Dan ini bisa membuat pengangguran di Indonesia semakin memburuk.

Untuk itu, keputusan menaikkan gaji buruh seharusnya memikirkan segala kemungkinan yang tidak hanya dari sudut pandang salah satu pihak saja. Dibutuhkan kebijakan yang win-win solution bagi semua pihak.
Karena pada dasarnya kenaikan gaji buruh bisa berdampak negatif yang besar bagi buruh itu sendiri.

Pemerintah seharusnya mampu menjadi penengah atau mediator atas kisruhnya masalah perburuhan kita saat ini. Pemerintah seharusnya tidak mengeluarkan komentar-komentar yang menyesatkan dengan akan menaikan gaji buruh. Pemerintah seharusnya memiliki ukuran maupun alat yang ideal guna menghitung rencana menaikan gaji buruh. Karena komentar-komentar yang dilontarkan pemerintah bersifat pragmatis dan dinilai menyesatkan bahkan berbau politis.

Pemerintah sebenarnya menyadari bahwa kenaikan upah buruh akan membebani industry diwilayahnya. Kenaikan upah buruh yang tidak masuk akal justru akan merugikan buruh itu sendiri. Bila pemerintah langsung mengatakan iya pada saat buruh menuntut upahnya dinaikkan maka kesan yang muncul adalah pemerintah mencoba untuk menghindar dari masalah dan seperti membangun persepsi seolah-olah pemerintah peduli dengan buruh (pencitraan).

Seharusnya pemerintah mampu menjadi mediator terhadap masalah perburuhan ini. Berdiskusilah kepada para pengusaha buruh dan pemerintah. Jangan sampai salah ambil kebijakan. Karena akan berdampak negatif bagi pemerintahan itu sendiri. Karena selain diberikan kewenangan untuk menaikkan upah buruh (UMR), emerintah juga memiliki tugas untuk menciptakan lapangan kerja.

No comments: