Tuesday, December 04, 2012

Maksimalkan Edukasi Untuk Kurangi Porsi Asing


Medan Bisnis, 5 November 2012
Dalam suatu kesempatan, ketua PIPM (Pusat Informasi Pasar Modal) Medan menyatakan bahw posisi aset milik asing di Bursa Efek Indonesia (BEI) mencapai 60%. Posisi investasi asing di Buras Efek Indonesia (BEI) sebesar 60% sangat beresiko bagi bangsa ini. IHSG justru dengan sangat mudah untuk dijadikan ajang spekulasi bagi investor asing. Umumnya, para investor di bursa selalu menjadikan posisi transaksi investor asing sebagai tolak ukur dalam bertransaksi.

Seperti bila Asing melakukan posisi transaksi Net Buy (Beli Bersih), maka biasanya investor lokal akan melakukan pembelian saham mengikuti yang dilakukan asing.
Demikian halnya juga bila asing melakukan posisi transaksi Net Sell (Jual Bersih), akan banyak investor lain yang melakukan hal serupa.

Sehingga ada kecenderungan IHSG akan turun di saat asing melakukan Net Sell, dan akan naik bila Asing melakukan Net Buy. Hal ini sangat dimungkinkan mengingat Asing memiliki dana yang lebih besar dari investor lokal yakni 60%. Pola transaksi di BEI saat ini belum merepresentasikan pengetahuan masyarakat akan pasar modal. Mungkin hanya 1 s.d. 3% masyarakat kita yang tahu akan pasar modal, selebihnya tidak.
Nah, kondisi ini akan membuat pasar keuangan kita semakin rapuh. Bila investor asing mau membeli saham di BEI, maka mereka harus mengkonversi mata uang yang mereka miliki kedalam bentuk Rupiah. Sehingga akan ada terjadi capital inflow yang bisa saja menyebabkan Rupiah itu menguat.

Selanjutnya saham yang mereka beli dalam jumlah besar tentunya berpeluang mengalami kenaikan. Dan setelah naik mereka (asing) bisa saja menjual sahamnya. Uang yang didapat dari menjual saham tentunya akan mereka bawa kembali ke negara asal. Dengan demikian akan ada permintaan akan valas dan mengakibatkan Rupiah bisa melemah (capital outflow).

Banyak dari kita yang tidak menyadari hal ini. penguasaan asing di Pasar Modal bisa dikatakan sebagai uang panas (hot money) yang bisa saja keluar dan berdampak negatif bagi perekonomian nasional. Keberadaan PIPM didaerah sejatinya menjadi penggerak agar masyarakat kita paham mengenai pasar modal dan mengurangi dominasi asing.

Transaksi di pasar modal merupakan salah satu instrumen dari pasar keuangan. Meskipun sebenarnya hanya masuk dalam kategori pasar keuangan, namun keberadaannya bisa berdampak bagi perekonomia nasioal. Manfaat dari keberadaan Bursa Efek adalah untuk mempertemukan antara para pemodal dan yang membutuhkan modal. Pada hakekatnya bila perusahaan membutuhan modal maka ada beberapa cara yang umum dikenal, yaitu menerbitkan saham atau menerbitkan obligasi.

Disaat sebuah perusahaan menerbitkan saham atau biasa dikenal dengan IPO, disinilah sebenarnya perpindahan modal dari orang yang membutuhkan dengan yang kelebihan modal. Dan IPO ini benar-benar sangat erat kaitannya dengan sektor rill, karena uang (modal) yang dihasilkan dari penerbitan saham akan digunakan untuk membiayai rencana strategis bagi perusahaan itu sendiri.

Namun, tidak sampai disitu. Transaksi saham yang telah dijual ke masyarakat justru akan ditransaksikan (diperjual belikan) oleh sejumlah pemodal atau investor. Transaksi model ini sering dikenal dengan transaksi di pasar skuunder. Nah disini transaksi tersebut dinilai tidak begitu banyak bermanfaat bagi perekonomian khususnya sektor rill.

Investor asing yang memiliki modal besar berpeluang menjadi market leader dan mampu menggerakan harga saham sesuai dengan keinginan. Keluarnya arus modal asing dari negeri tidak terlepas dari peran asing yang juga melakukan langkah serupa yaitu keluar (menjual) saham dan membawa keuntungannya dalam denominasi mata uang negaranya sendiri (asing/US$).

Sehingga penguatan atau pelemahan nilai tukar Rupiah yang merupakan ekses dari transaksi di pasar keuangan justru dapat menganggu stabilitas ekonomi sebenarnya (sektor rill). Meminimalkan peran asing berarti memaksimalkan peran investor lokal. Sayangnya langkah ini tidaklah semudah berwacana. Peran masyarakat harus terus dikembangkan di pasar keuangan. Peran PIPM di daerah sejatinya harus meningkatkan peran masyarakat sekitar dalam berinvestasi di pasar modal. Kalau tidak ingin asing yang justru mengeruk keutungan dari kita.

No comments: