Medan Bisnis, 27 Desember 2011
Tanpa terasa kita telah berda di penghujung tahun 2011. Merupakan tahun yang menjadi pertanda kemungkinan memburuknya kondisi perekonomian tahun 2012 mendatang. Di tahun 2011 kita dihadapkan pada memburuknya ekonomi di kawasan Eropa dan Amerika. Parahnya kondisi tersebut kian hari kian memburuk dan akan “diwariskan” ke tahun 2012 mendatang.
Pasar keuangan kita juga ikut mengalami hal yang sama walaupun sektor riil masih menjanjikan dan mampu tetap tumbuh hingga hari ini. Kita memang benar-benar harus mandiri menghadapi perekonomian dunia yang tengah tidak bersahabat. Kondisi tersebut diperkirakan masih akan berlanjut dalam 3 sampai 5 tahun mendatang.
Tugas berat tahun 2012 sudah pasti tidak bisa terelakan. Walaupun sejauh ini kita dinilai masih mampu menghadapi krisis, namun bila salah kebijakan maka bisa saja tahun 2012 menjadi petaka awal bagi perekonomian kita di masa yang akan datang. Sejumlah strategi terus dipersiapkan, mulai dari Jaringan Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) hingga anggaran yang super gede untuk membangun infrastruktur di negeri ini. Selain itu, pemerintah juga terus memperbaiki semua sektor yang dinilai bisa menghambat investasi di negeri ini.
Dengan kondisi seperti yang terjadi saat ini, menarik untuk memprediksi semua kemungkinan ekonomi yang terjadi di tahun 2012 mendatang. Kebiasaan unik ini selalu dilakukan oleh kebanyakan analis yang ditujukan agar membantu kita dalam mengambil keputusan di masa yang akan datang.
Diawali dengan keadaan internal yang menghambat aliran investasi yaitu korupsi. Korupsi itu sama dengan biaya tinggi, investor sejauh ini mengapresiasi proses penyelesaian korupsi yang terjadi di Indonesia. Dengan konsistensi untuk terus mengurangi korupsi, maka kita optimis tahun 2012 mendatang pembasmian korupsi akan terus berjalan dan akan terus meningkatkan kepercayaan investor dan memberikan kenyamanan untuk berinvestasi di Indonesia.
Untuk sejumlah indikator ekonomi makro, di tahun 2012 mendatang ekonomi kita masih sangat atraktif meskipun indikator pertumbuhan Produk Domestik Bruto proyeksinya di turunkan. PDB diperkirkan akan melambat menjadi 6.3% s.d. 6.7% di tahun 2012 mendatang. Yang menarik adalah inflasi yang diperkirakan akan melemah sehingga nilai pertumbuhan PDB akan jauh lebih baik dibandingkan tahun 2011.
Untuk nilai tukar Rupiah sepertinya tidak akan mengalami fluktuasi yang tajam. Rupiah diperkirakan akan tetap stabil seperti tahun 2011 karena di topang oleh membaiknya peringkat utang Indonesia sehingga akan berdampak pada banjirnya likuiditas dan nantinya akan membuat Rupiah bergerak menguat.
Dari sisi eksternal, Ekspor menjadi ancaman serius karena pertumbuhan ekonomi dunia yang terus melambat. Ekspor sangat bergantung pada kebutuhan impor Negara mitra dagang kita. Sejauh ini pasar di Eropa dan Amerika mengalami kontraksi dan menurunkan ekspor kita. Namun, dikarenakan ekspor kita masih berbasis pada ekspor hasil bumi yang memiliki elastisitas yang kecil, besar kemungkinan nilai ekspor kita tidak akan terkoreksi tajam.
Sehingga ekonomi kita diyakini masih akan terus tumbuh kendati ekspor akan mengalami penurunan. Tipikal masyarakat kita yang lebih gemar berbelanja daripada menabung juga akan memberikan nilai tersendiri. Ekonomi kita yang ditopang oleh konsumsi domestik yang tinggi akan menjadi penyelamat bagi ekonomi kita untuk tetap bertahan dari krisis.
Optimis adalah jawaban terhadap ramalan/prediksi ekonomi kita kedepan. Bayangkan bila kita tidak optimis, maka kita tidak akan memiliki alasan yang kuat untuk terus bergerak maju ditengah pesimisme seperti saat ini. Karena masa depan kita akan lebih baik bila berada di tangan orang-orang yang optimis.
Semua yang disajikan didalam Blog ini merupakan artikel yang dimuat dibeberapa Media Cetak dalam negeri. Merupakan opini pribadi dan tidak merefleksikan pandangan dari institusi dimana penulis bekerja saat ini. Semoga Bermanfaat.
Friday, June 15, 2012
Seandainya Piala Eropa di Yunani dan Spanyol
Medan Bisnis, 11 Juni 2012
Perhelatan akbar
sepakbola eropa telah menyita dan menjadi fokus perhatian dunia saat ini.
Selain karena kita disuguhkan terus pertandingan sepak bola setiap hari, kita
diberikan pula pemandangan kontradiktif terhadap kondisi ekonomi Eropa yang
tengah dilanda krisis. Perhelatan tersebut seharusnya mampu menjadi pendorong
konsumsi masyarakat eropa dan sedikit banyak akan membantu proses pemulihan di
Eropa.
Penyelenggara
perhelatan akbar tersebut tentunya mendapatkan banyak pemasukan uang dengan
menjual tiket, pernak-pernik, hak siar, tingkat hunian hotel dan masih banyak
lagi yang bisa diraup dari piala eropa tersebut. Bayangkan tingkat hunian hotel
di Ukraina dan Polandia mencapai 100%, dan harga tarif hotel juga meningkat
tajam.
Banyak wisatawan yang
datang ke Polandia dan Ukraina tentunya. Dan pastinya mereka akan menghabiskan
banyak uang di kedua negara tersebut. Pemerintah Ukraina dan Polandia akan
mendapatkan keuntungan yang besar dalam perhelatan ini, meskipun Yunani tengah
berjibaku untuk mendapatkan dana segar guna menyelamatkan perekonomiannya dari
keterpurukan.
Spanyol juga demikian,
perbankan spanyol menghadapi turbulensi ekonomi yang luar biasa. Spanyol
membutuhkan dana sebesar 37 milyar euro untuk menyelamatkan krisis di perbankan
spanyol tersebut. Meski demikian perhelatan akbar tersebut seharusnya mampu
mengurangi dampak negatif penyebaran krisis yang bersumber dari Yunani dan
Spanyol saat ini.
Polandia dan Ukraina
sangat beruntung, disaat sejumlah negara tetangganya tengah menghadapi krisis
keuangan. Kedua negara tersebut justru mendapatkan berkah dari pemasukan uang
yang berlimpah. Selain itu, fokus masalah utama krisis ada di Yunani dan
Spanyol saat ini, sehingga piala eropa tersebut diyakini tidak akan begitu
berdampak signifikan pada kinerja pasar keuangan dunia.
Bila Spanyol dan Yunani
menjadi penyelenggara, maka data-data ekonomi kedua negara tersebut akan
membaik. Terjadi penurunan angka pengangguran meskipun bersifat sementara.
Penjualan perusahaan ritel pastinya akan mengalami kenaikan. Dan untuk
perhelatan selama 1 bulan tersebut tentunya devisa yang di terima Yunani dan
Spanyol akan membantu meringankan beban mereka.
Selain itu dampak yang
besar akan terjadi pada kinerja indeks bursa dunia karena sentimen piala eropa
tersebut. Bisa dipastikan bila piala eropa di selenggarakan di Yunani dan
Spanyol maka kinerja Indeks Harga Saham Gabungan juga akan ikut menguat. Karena
selama ini, proses penyelesaian masalah krisis yang berlarut-larut kerap membuat
IHSG turun tajam dan diperdagangkan dalam volatilitas yang cukup lebar.
Tidak bisa dipungkiri
bahwa pergerakan harga saham sangat dipengaruhi oleh realisasi data yang
dianggap mencerminkan kondisi perekonomian suatu negara dalam jangka panjang.
Meskipun fluktuasinya sangat beragam, namun hasil akhirnya adalah dengan data
tersebut maka kita dapat melakukan transaksi jual atau beli suatu sekuritas.
Sayang seribu sayang,
perhelatan akbar tersebut tidak bisa kita nikmati sebagai investor pasar modal
khususnya saham. Kita hanya bisa menyaksikan pertandingan-pertandingan
spektakuler dari negara-negara yang bertanding saat ini. Namun, kita tetap
dibuat lemah tak berdaya manakala ada laporan kinerja keuangan yang buruk yang
bakal muncul terkait dengan krisis di eropa itu sendiri.
Negara-negara eropa tersbut boleh berbangga bila
memenangkan permainan ini-piala eropa. Namun, kebanggaan tersebut tidak akan
lama karena mereka tengah dilanda krisis yang diperkirakan akan memasuki badai
yang sempurna di tahun 2012 ini. Akan tetapi kita tetap mengucap rasa syukur,
karena di tengah ketidakpastian penyelesaian krisis yang memperburuk kinerja
indeks bursa khususnya saham, namun kita tetap bisa menikmati serunya
pertandingan bola yang menghibur kita walaupun hanya sebulan.
Tetap Optimis Walau Rupiah Kritis
Medan Bisnis, 4 Juni 2012
Nilai tukar Rupiah
kompak melemah dengan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) selama perdagangan
minggu kemarin. Melemahnya Rupiah seiring dengan investor yang lebih memilih
memegang Dolar setelah terjadinya krisis di Eropa membuat pasar panik dan US
Dolar banyak diburu karena Dolar sebagai mata uang yang dinilai paling aman
(safe heaven).
Langkah Bank Indonesia
seperti memberlakukan kebijakan agar eksportir memarkir dananya di dalam negeri
ternyata belum membuahkan hasil maksimal karena pada saat ini Rupiah masih saja
melemah terhadap US Dolar. BI dituntut untuk segera menerbitkan instrumen
keuangan guna menampung valas di dalam negeri.
Minimnya instrumen
tersebut disinyalir sebagai biang keladi memburuknya kinerja nilai tukar Rupiah
terhadap US Dolar. Padahal, yang paling utama penyebab nilai tukar rupiah
melemah akhir-akhir ini adalah kontrak derivative yang ada di Singapura. Dimana
kontrak tersebut menggambarkan bagaimana buramnya kinerja Rupiah yang mendekati
Rp.10.000/$. Al Hasil, Rupiah dipasar domestik ikut terkulai lemas seiring
dengan memburuknya kinerja kontrak Rupiah – Dolar Amerika di pasar derivative singapura.
Bila dikaitkan dengan
penghematan energi ada benarnya juga sih. Namun akhir-akhir ini, tren penurunan
harga minyak dari sebelumnya $120/barel, yang hanya dikisaran $90/Barel saat
ini, seharusnya mampu membuat APBN kita relatif aman dari pembengkakan defisit
akibat kebutuhan impor minyak dunia.
Walaupun bila harga
Dolar terus naik tentunya juga akan menjadi ancaman lain dan berpeluang membuat
defisit yang lebih besar. Untuk saat ini, Rupiah yang melemah masih mampu
diimbangi dengan penurunan harga minyak dunia. Walau demikian, suplai valas
yang terus berkurang akan mengancam impor kita untuk beberapa bulan kedepan.
Dan berpeluang untuk menambah laju tekanan inflasi.
Akan tetapi, penulis
berkeyakinan gejolak yang terjadi di pasar keuangan saat ini hanya akan
bersifat sementara saja. Minimnya pasokan Dolar dikarenakan faktor psikologis
memburuknya kondisi Eropa saat ini. Pasar memburu Dolar karena tidak mau
memegang mata uang lain termasuk uang dari negara berkembang (emerging market).
Namun, adakah negara
lain yang mampu memberikan daya tarik seperti Indonesia?. Tentunya masih ada.
Kita masih mampu menikmati pertumbuhan ekonomi meskipun negara lain sedang
dilanda krisis yang belum berkesudahan. Pertumbuhan ekonomi tersebut tentunya
memiliki dampak yang signifikan terhadap pertumbuhan investasi di negeri ini.
Sehingga, tidak ada
yang perlu dikuatirkan sangat seirus mengingat kita masih bisa tumbuh ditengah
buramnya prospek pertumbuhan ekonomi dunia. Pelemahan rupiah saat ini memang
perlu penanganan khusus, saya yakin BI akan mampu mengatasinya. Selain itu,
bukankah Rupiah juga seharusnya melemah terhadap US Dolar guna membentuk
keseimbangan dengan mata uang negara lainnya?. Tentunya Ya, namun besarannya
yang harus disesuaikan. Dan kestabilan Rupiah harus menjadi prioritas utama.
Pelaku pasar nantinya juga akan bersikap realistis dan tetap akan menjadikan
Indonesia sebagai tempat tujuan investasi.
Keseimbangan di pasar
keuangan akan terbentuk nantinya, gunjang-ganjing yang terjadi saat ini
diyakini hanya akan berlaku sementara. Bahkan sekalipun nantinya akan terjadi
guncangan manakala Yunani keluar dari Eropa, guncangan tersebut diyakini hanya
akan berlangsung beberapa saat saja terhadap pasar keuangan domestik.
Mengingat baiknya perekonomian nasional yang
didukung oleh tingginya konsumsi domestik. Maka kita tetap optimis, Rupiah akan
kembali stabil, IHSG akan berbalik menguat setidaknya di mulai pada paruh kedua
tahun 2012 ini.
Rupiah Turun, Fundamental Atau Spekulasi?
Medan Bisnis, 28 Mei 2012
Nilai tukar rupiah
kembali terkulai lemas dalam sesi perdagangan minggu kemarin terhadap US Dolar.
Pelemahan Rupiah juga sebenarnya dibarengi dengan pelemahan sejumlah mata uang
di Asia. Setali tiga uang, dampak dari pelemahan nilai tukar Rupiah berimbas
pada melemahnya kinerja Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Kekhawatiran akan
melemahnya kekuatan ekonomi di negara-negara Asia seiring dengan meningkatnya
gejolak politik di Yunani menjadi pemicu utama melemahnya nilai tukar Rupiah.
Sejumlah masalah mengemuka dan ada beberapa masalah yang menjadi perhatian yang
bermuasal dari Eropa.
Pertama terpilihnya
pemimpin eropa yang berasal dari komunitas yang tidak menyukai penghematan
anggaran dalam menyelesaikan krisis. Kedua langkah Yunani yang sebelumnya
sempat dispekulasikan akan keluar dari zona euro. setelah pemilihan presiden
Yunani yang berasal dari partai oposisi berhaluan sosialis. Ketiga adalah
krisis eropa itu sendiri yang diperkirakan akan berada di titik paling kritis
dan berpeluang mempengaruhi krisis di negara lain termasuk di Asia.
Bila dikaitkan dengan
nilai tukar rupiah, sejatinya para pemegang devisa tidak perlu menarik
devisanya dari Indonesia mengingat Indonesia memiliki pertumbuhan ekonomi yang
cukup. Terlebih perekonomian lebih didorong oleh konsumsi sektor domestik yang
besar dan tidak begitu dipengaruhi oleh faktor eksternal seperti krisis di
Eropa.
Bila China mengalami
penurunan pada laju pertumbuhan ekonomi, itu merupakan hal yang wajar mengingat
Eropa masih menjadi target ekspor China. Demikian halnya dengan beberapa negara
di Asia lainnya seperti Singapura. Indonesia juga berpotensi mengalami
penurunan nilai ekspor, namun ekspor Indonesia lebih merupakan barang-barang
yang menjadi barang konsumsi utama masyarakat luar.
Sehingga, ekspor
tersebut seharusnya tidak begitu terganggu meskipun terjadi penurunan
permintaan di pasar Internasional. Indonesia masih bisa selamat dari terpaan
krisis dari Eropa. Setidaknya selama pemerintah masih mampu menjadikan konsumsi
dalam negeri menjadi penopang perekonomian nasional untuk sementara waktu.
Nah mengapa nilai tukar
Rupiah terkulai lemas?. Bukannya investor juga mengetahui bahwa Indonesia masih
relatif kuat sehingga belum harus dikhawatirkan. Jawaban yang mungkin sangat
tepat adalah karena banyaknya spekulan yang bermain di pasar keuangan. Spekulan
lebih bersikap pragmatis dengan memanfaatkan situasi untuk mencari keuntungan
tertentu.
Bila investor lebih
memilih untuk memegang US Dolar daripada mata uang asing, dan tidak mau
memegang resiko dengan membeli asset di negara berkembang. Indonesia memang
termasuk kedalam negara berkembang namun saat ini berdiri sendiri dalam
menciptakan pertumbuhan ekonomi nasional. Yang sejatinya tidak akan terpengaruh
dengan gejolak ekonomi yang terjadi di belahan negara lainnya.
Nilai fundamental
Rupiah juga tidak jauh dari fundamental ekonominya. Pelemahan Rupiah yang turun
signifikan menjadi suatu hal yang dipertanyakan kelazimannya. Kita harus
belajar bagaimana spekulan yang ada disingapura sebelumnya sempat membuat
Rupiah terkulai beberapa bulan lalu.
Walaupun ada penilaian fundamental, namun
penilaian tersebut sepertinya hanya dijadikan alat untuk melakukan tindakan
spekulatif dan kurang mendasar bila melihat kinerja ekonomi kita yang tetap
bagus. Analisa fundamental yang di beritakan merupakan alat untuk mengajak
semua orang menyetujui sesuatu dan berperilaku sama.
Daya Saing Yang Tak Bersaing
Medan Bisnis, 21 Mei 2012
Daya saing
negara kita benar-benar masih belum mampu menandingi produk yang dihasilkan
dari negara asia lainnya seperti China. Indonesia mengklaim bahwa pemberlakuan
FTA (free trade area) membuat sejumlah produk Indonesia kalah bersaing dan
Indonesia mengalami defisit perdagangan dengan negara lain khususnya dengan
China.
FTA adalah
bentuk globalisasi dimana baik negara kita dengan negara lain melakukan
perdagangan secara adil dan mengandalkan produk-produk unggulan yang siap dijual
kesejumlah negara yang masuk dalam perjanjian tersebut. Bila Indonesia menilai
bahwa China merupakan pangsa pasar potensial untuk menjual barang-barang yang
diproduksi Indonesia, maka Indonesia dan China dapat melakukan kerjasama dalam
hal lalu lintas barang.
Dengan kata lain
kita membuka diri kita akan barang-barang yang dijual oleh China dan
sebaliknya. Faktanya pemerintah berencana merevisi kesepakatan FTA dengan
sejumlah negara lain. Revisi berarti melakukan perubahan kerjasama. Kerjasama
yang sebelumnya telah disepakati tersebut akan direvisi oleh pemerintah dengan
alasan Indonesia mengalami defisit neraca perdagangan.
Maksudnya adalah
Indonesia justru dibanjiri oleh produk-produk asing, dibandingkan dengan
kemampuan Kita dalam menjual produk-produk kita ke negara lain. Pada saat kita
mencoba untuk membuka diri, justru asing yang mendapatkan keuntungan. Inilah
yang sering kita kenal dengan istilah perang dagang. Perjanjian FTA sama saja
dengan menjadi sebuah negara yang bersiap untuk menginvasi negara lain di
bidang ekonomi. Dan sejauh ini, kita belum menjadi pemenang.
Ada sejumlah
masalah yang belum kita benahi hingga saat ini. Mulai dari Birokrasi,
Infrastruktur, Sumber Daya Manusia hingga kepastian hukum yang belum sepenuhnya
menjadi pilar yang mendukung negara kita dalam bersaing di kancah global.
Inflasi yang tinggi menjadi salah satu tolak ukurnya. Inflasi yang tinggi
membuat biaya produksi perusahaan semakin meningkat dan mengurangi daya beli
masyarakat.
Misalkan seorang
pengusaha Indonesia yang menghasilkan 1 buah Ballpoin dengan biaya Rp.1.200,-/buah.
Sementara seorang pengusaha China mampu menghasilkan barang yang sama dengan
harga Rp.800,- .
Dengan analogi
tersebut tentunya Ballpoin yang dihasilkan Indonesia lebih mahal dibandingkan
dengan produk sejenis dari China. Sehingga bila kita membuka diri melalui
perjanjian FTA dengan China dan memasukan Ballpoin sebagai komoditas yang bisa
diperdagangkan, maka pengusaha China tersebut tentunya dengan leluasa dapat
menjual Ballpoin di Indonesia dengan harga yang lebih murah dibandingkan dengan
Ballpoin sejenis yang diproduksi Indonesia.
Konsekuensinya
kemana Pengusaha Indonesia akan menjual Ballpoinnya? Sementara pasar dalam
negeri sudah dikuasai barang sejenis dari Asing. Jawaban yang paling mungkin adalah
menutup perusahaannya. Maka konsekuensinya adalah semakin bertambahnya
pengangguran dan negara kita kembali masuk dalam perangkap “penjajahan” model
baru.
Tahun 2015
mendatang Indonesia akan menjadi negara yang masuk dalam Kawasan Ekonomi ASEAN.
Dimana negara anggota ASEAN masing masing akan membuka dirinya dalam hal lalu
lintas barang, jasa maupun uang. Seorang pengusaha dari Indonesia akan dengan
mudah menjual barangnya ke negara lain di kawasan ASEAN demikian yang lainnya.
Namun, ada sejumlah negara yang siap menjadi pesaing dan jauh lebih unggul dari
Indonesia. Mereka yaitu Singapura, Malaysia, Thailand dan Vietnam.
Walaupun mereka
jauh lebih kuat dari kita, namun tetap memiliki kelemahan. Seperti Singapura,
negara yang memiliki luas lahan yang sedikit tersebut sangat kesulitan untuk
membangun sebuah pabrik skala besar. Bayangkan bila ada perusahaan manufaktur
yang mau membangun pabrik di singapura. Maka singapura harus mampu menciptakan
lahan baru dan bila perlu menimbun lautnya untuk dijadikan daratan.
Akan tetapi,
kita masih terjerembab dalam ekonomi biaya tinggi. Kita bandingkan saja suku
bunga yang berlaku di Indonesia. Bila mengacu kepada BI Rate maka bunga
deposito Bank yang ada di Indonesia akan berkisar di angka 5.75%. Bandingkan
dengan bunga yang ada di Thailan, Singapura dan Malaysia. Karena inflasi di
negara tersebut cukup terkendali besaran bunga di negara mereka rata-rata
dibawah 4%. Ya gampang dong, mereka ga perlu bangun pabrik, simpan aja uang di
Bank yang ada di Indonesia. Lumayan, hanya menunggu beberapa waktu uang itu
akan beranak dengan sendirinya.
Bila kita tidak memperbaiki masalah klasik
tersebut, maka daya saing kita akan membuat kita hanya menjadi pasar bagi
negara lain. Jangan sampai nanti pemerintah menegosiasi ulang kesepakatan
Masyarakat Ekonomi ASEAN.
Bank Syariah Vs Bank Konvensional
Medan Bisnis, 14 Mei 2012
Dalam beberapa
pertemuan belajar yang dilakukan penulis dengan sejumlah mahasiswa. Begitu
terkejutnya penulis bahwa ternyata banyak masyarakat yang memiliki pandangan
keliru terhadap Perbankan Syariah. Sebagian masyarakat menilai bahwa tidak ada
perbedaan antara Bank Syariah dengan Bank Konvensional. Bila Bank Konvensional
yang menggunakan Riba (prinsip bunga) dinilai haram, maka Bank Syariah adalah
Bank yang dinilai haram namun diberi label halal. Dan masih banyak lagi penilaian
sesat lainnya.
Yang paling
mengejutkan adalah penilaian tersebut dilandaskan oleh pengalaman masing-masing
masyarakat yang pernah mencoba untuk melakukan pembiayaan (pinjaman) dari Bank
Syariah. Mereka menilai untuk melakukan pinjaman ke Bank konvensional dengan
nominal yang sama, angsuran yang dibayarkan per bulannya tidak jauh berbeda
dengan yang ada di Bank Syariah.
Sebagai
contoh, Tuan Ahmad melakukan pinjaman ke Bank Konvensional untuk membeli sebuah
mobil dengan harga Rp. 100.000.000,- dengan bunga 10% per tahun. Maka cicilan
perbulan yang harus dibayar oleh nasabah adalah Rp. 9.166.667,-. Nah, bila Pak
Ahmad meminjam dari Bank Syariah dengan nominal kredit yang sama, maka Pak
Ahmad juga akan membayar dengan jumlah angka yang sama setiap bulannya.
Langsung penulis bertanya, masalahnya dimana Pak?.
Pak Ahmad
mencoba menjelaskan, bukannya Bank Syariah itu menerapkan prinsip bagi hasil?.
Bukankah seharusnya Bank Syariah itu mendapatkan imbal hasilnya setelah modal
yang saya pinjam saya putar terlebih dahulu untuk usaha setelah itu
keuntungannya baru saya bagi?. Kenapa pada saat saya mau meminjam Bank Syariah
sudah ditentukan besarnya pembayaran bulanan kepada saya, bukan melalui tahapan
pembicaraan (diskusi) kepada saya terlebih dahulu?.
Nah, ini merupakan
salah satu kekurangan yang diketahui orang awam atau masyarakat pada umumnya.
Dan di sisi yang lain ini juga merupakan kekurangan yang dimiliki Bank Syariah
karena minimnya proses edukasi saat nasabah kita ingin mendapatkan pelayanan
dari Bank Syariah.
Di Bank
Syariah ada banyak model pembiayaan. Ada pembiayaan yang menggunakan skema profit loss sharing (PLS – baik untung
maupun kerugian menjadi tanggung jawab kedua pihak). Dimana dalam akad ini baik
nasabah dan Bank sama-sama memiliki hak dan tanggung jawab baik kalau
perusahaan tersebut itu untung maupun dalam kondisi merugi. Akad yang biasa
digunakan dikenal dengan Al-Mudharabah maupun Al-Musyarakah. Selanjutnya
pembiayaan dengan skema jual-beli, Akad yang biasa kita kenal adalah
Al-Murabahah. Ada lagi pembiayaan dengan akad Al-Rahn (gadai), maupun Al-Ijarah
(sewa – menyewa). Sebenarnya masih ada beberapa jenis lainnya, mungkin bisa
penulis buat dalam tulisan lainnya saja.
Dalam contoh
kasus Pak Ahmad, sebenarnya Bank Syariah melakukan pembiayaan dengan Akad Al
Murabahah. Dimana mobil yang ingin dibeli Pak Ahmad sejumlah Rp. 100.000.000,- itu
dibayar ke penjual mobil melalui Bank Syariah untuk kemudian oleh Bank Syariah
dijual kembali ke Pak Ahmad dengan nilai Rp. 110.000.000,- yang kemudian akan
dibayar secara cicilan oleh Pak Ahmad. Sehingga bila harga mobil sebesar Rp.
110.000.000,- di bagi 12 akan didapatkan cicilan yang nilainya hampir sama
dengan meminjam uang Rp.100.000.000,- dengan bunga 10% di Bank Konvensional.
Dalam kasus
tersebut jelas bahwa Bank Syariah mengambil keuntungan sebesar Rp.
10.000.000,-. Pak Ahmad pun langsung mengkritisi : “Nah saya kan maunya yang
bagi hasil”. Bila menggunakan prinsip
bagi hasil (PLS), sebenarnya akad tersebut memiliki kelemahan karena bersandar
kepada kejujuran dari si Peminjam (debitur). Bayangkan bila Pak Ahmad dibiayai
dengan akad Al-Mudharabah, berarti nantinya keuntungan dari Pak Ahmad sebagian
diberikan ke Bank Syariah. Pertanyaannya adalah Apakah tidak mungkin Pak Ahmad
akan bertindak curang?, Penulis berkeyakinan bahwa sangat-sangat mungkin hal
tersebut terjadi. Sekalipun dilakukan pengawasan debitur oleh Bank Syariah,
penulis yakini tidak akan berjalan 100%. Itu hanya meminimalisir bukan
menghilangkan tindakan curang peminjam ditengah tingginya degradasi moral
manusia saat ini.
Nah bila
peminjam itu sendiri melakukan usahanya tidak dengan jujur, maka sebenarnya
rukun Al-Mudharabah itu sendiri sudah tidak terpenuhi. Namun demikian, penulis
juga mengkritisi kebijakan Bank Syariah yang banyak melakukan pembiayaan dengan
skema jual-beli dibandingkan dengan akad lainnya. Hal tersebut terkesan Bank
Syariah bersikap pragmatis. Penulis juga mengkritisi minimnya pembelajaran
dengan mengenalkan produk keuangan berbasis Islam kepada nasabah.
Memang
sulit membangun paradigma masyarakat yang sudah terbiasa dengan pembiayaan
konvensional saat ini. Selain itu, sisi bisnis Bank Syariah yang juga bersaing
dengan Bank konvensional menuntut Bank lebih kreatif lagi meskipun terkadang
terjebak dalam kebijakan yang pragmatis. Pilihan Bank Syariah untuk tetap hidup
itu jauh lebih baik daripada mundur karena penilaian negatif yang kurang
mendasar. Hasil penelitian penulis tentang Bank Syariah lainnya akan penulis
buat nantinya dalam tulisan lain yang diharapkan dapat digunakan sebagai wahana
pembelajaran.
Seorang Wanita (Ekonomi) Yang Menginginkan Kepastian
Medan Bisnis, 7 May 2012
Ketidakpastian
arah terhadap rencana kenaikan harga BBM masih membayangi kondisi perekonomian
kita akhir-akhir ini. Sementara itu, pemerintah terus melakukan upaya-upaya
penghematan guna menghindari defisit APBN yang kian besar. Dan cara yang
ditempuh belakangan ini adalah dengan memberlakukan kebijakan pembatasan BBM
kepada mobil plat merah (pemerintah).
Kebijakan
tersebut agak lucu, karena yang dibatasi adalah mobil-mobil plat merah.
Sehingga analoginya adalah pemerintah mengeluarkan uang yang lebih banyak,
namun masuk lagi ke kantong pemerintah. Ini ibarat memindahkan uang dari satu
kantong ke kantong yang lain. Namun, dampak posistifnya adalah adanya semacam
contoh dari pemerintah yang menggunakan BBM non subsidi.
Langkah
tersebut ditempuh karena harga rata-rata minyak mentah Indonesia (ICP) dalam 6
bulan terakhir belum mencapai ambang batas 15% dari harga yang diasumsikan di
APBN sebesar $105/barel. Seperti yang pernah ditulis oleh penulis sebelumnya,
dimana harga minyak menjelang pertengahan tahun ini tidak akan banyak berubah
bahkan mengalami tren penurunan harga. Sehingga BBM tidak jadi dinaikkan dalam
waktu dekat.
Beberapa
solusi yang bagus lainnya adalah konversi penggunaan BBM ke LPG. Ada alat yang
namanya konverter kit yang bisa dipasang di mobil-mobil. Hal tersebut merupakan
langkah positif, hanya saja mungkin penerapannya oleh masyarakat saat ini tidak
begitu maksimal. Namun, disaat nantinya BBM dinaikkan maka minat masyarakat
akan lebih baik untuk mengganti konsumsi BBMnya ke LPG.
Untuk
sementara waktu ini memang ada ketidakpastian yang membuat orang lebih banyak
spekulasi. Satu yang menjadi kepastian adalah harga BBM itu akan naik walupun
sulit diprediksikan kapan waktunya. Ketidakpastian saat ini memicu munculnya
pemikiran yang menduga-duga hingga aksi spekulasi yang berlebihan.
Di
pasar saham, harga saham-saham akan bergerak liar dan tidak memiliki arah yang
pasti. Sejumlah perusahaan yang menghasilkan barang-barang konsumsi dan rentan
akan perubahan inflasi menjadi sangat rapuh dan syarat dengan aksi profit taking dalam jangka pendek.
Ketidak pastian tersebut membuat para investor kesulitan dalam membentuk
portfolio investasinya.
Analyst
dalam memproyeksikan pergerakan harga saham dengan sekmea kenaikan inflasi yang
pasling ekstrim. Hal tersebut membuat sejumlah harga saham yang diproyeksikan
naik namun tidak kenaikannya tidak optimal karena ada ancaman dari kenaikan
laju inflasi akibat kenaikan harga BBM nantinya.
Dipasar
keuangan, nilai tukar Rupiah bisa diperdagangkan melemah seiring dengan
memburuknya laji inflasi nantinya. Pelemahan nilai tukar Rupiah tersebut
bahakan diperkirakan akan mencapai Rp. 9.300 atau bahkan lebih per US$ nantinya.
Belajar bagaimana spekulan yang di Singapura beberapa waktu yang lalu melakukan
spekulasi dengan menggunakan produk derivatif sehingga membuat Rupiah melemah.
Dampak
lanjutan dari ketidakpastian tersebut akan membuat cadangan devisa kita
terkuras cukup signifikan. Karena operasi moneter yang dilakukan Bank Indonesia
menggunakan cadangan devisanya dalam menstabilkan nilai tukar Rupiah. Bisa
ditarik kesimpulan Inflasi yang tinggi berpeluang membuat cadangan devisa kita
menurun.
Dari
sisi pengusaha juga tidak diuntungkan dengan ketidakpastian dari rencana kenaikan
harga BBM. Pengusaha jadi lebih sulit dalam memprediksikan penjualan, kemungkinan
kenaikan bahan baku atau berapa kebesar kemungkinan kenaikan harga jual barang
yang diproduksikan nantinya. Selain itu, kalaupun nantinya produksi menurun,
berapa besar lagi karyawan yang akan dikurangi. Dan masih banyak lagi.
Ekonomi
Indonesia saat ini bagaikan seorang wanita yang menginginkan kepastian dari
kekasihnya untuk segera dinikahi. Sang wanita memberikan ultimatum bila
kepastian tersebut batal dilakukan. Seperti halnya S&P yang batal menaikkan
peringkat hutang kita karena ketidakpastian kenaikan harga BBM di dalam negeri.
Mata Uang Bergerak Tak Jauh Dari Fundamentalnya
Medan Bisnis, 30 April 2012
Pergerakan mata uang Eropa dan Amerika dalam minggu kemarin terpantau flat dan berfluktuasi dalam rentang yang tidak begitu lebar. Sejumlah sentimen tengah dinanti termasuk langkah The FED yang akan memberikan stimulus lagi. Sinyal tersebut ditunggu oleh pelaku pasar yang bisa berdampak negatif bagi US Dolar itu sendiri. Sejumlah indikator yang di nanti antara lain laporan dari Bureau of Economic Analysis yang dijadwalkan akan merilis data terkini mengenai pertumbuhan ekonomi Amerika Serikat pada triwulan pertama tahun ini.
Walaupun banyak analis yang yakin bahwa PDB AS akan mengalami kenaikan, namun respon yang terjadi justru US Dolar masih bergerak mendatar. Sejumlah spekulasi yang berkembang adalah menanti keputusan The FED terhadap quantitative easing yang bisa saja keluar dalam waktu dekat. Bila sebelumnya stimulus tidak berdampak signifikan, namun bila sejumlah indikator ekonomi AS membaik maka stimulus justru berfungsi sebagai akselerator terhadap laju pertumbuhan ekonomi AS.
Akan tetapi, belum bisa dipastikan dengan begitu cepat bahwa ekonomi AS benar-benar telah masuk ke dalam tahapan ekspansi. Karena, situasi ekonomi Eropa masih masuk kedalam masa resesi yang bahkan akan menemui titik terendah di tahun 2012 ini. Bisa saja yang terjadi sebaliknya, dimana setelah stimulus ternyata tidak memberikan hasil yang maksimal dan justru bereaksi negatif terhadap kinerja US Dolar. Inflasi justru menjadi ancaman baru serta tetap memperlihatkan ekonomi AS yang masih suram dalam beberapa waktu kedepan.
Sementara itu, mata uang Euro bergerak berlawanan terhadap US Dolar akhir akhir ini. Disaat Amerika akan menggelontorkan stimulus, Euro langsung bergerak menguat. Sayangnya penguatan Euro belum menjadi cerminan terhadap kinerja fundamental ekonomi Eropa secara keseluruhan. Terlebih setelah lembaga pemeringkat Standard & Poor's kembali memangkas peringkat utang pemerintah Spanyol, seiring dengan terjadinya kontraksi ekonomi. Fiskal masih menjadi kendala utama spanyol terhadap perbankan.
Peringkat utang jangka panjang pemerintah Spanyol diturunkan satu tingkat dari A menjadi BBB+, sedangkan peringkat utang jangka pendek diturunkan menjadi A-2 dari A-1. Secara keseluruhan peringkat tersebut masih lebih baik dari rating utang Indonesia. Namun, kemungkinan yang lebih buruk bias saja terjadi mengingat sejumlah Negara di Eropa masih terbelit dalam krisis yang diperkirakan akan berlangsung setidaknya hingga 2 atau 3 tahun kedepan. Sehingga isu-isu fundamental kerap akan menjadi tekanan bagi kinerja mata uang Euro kedepan. Melihat kejadian tersebut niscaya mata uang Euro akan menguat secara signifikan dalam waktu dekat. Euro akan lebih sulit bangkit dibandingkan dengan Amerika Serikat. Karena kinerja mata uang Euro merupakan refleksi dari fundamental sejumlah Negara eropa yang memiliki masalah serta kepentingan sendiri.
Sulit untuk mengharapkan eropa benar-benar bersatu dan memiliki satu pandangan yang sama terkait penyelesaian krisis yang terjadi di Eropa saat ini. Ketidak harmonisan serta irama yang berbeda dalam setiap langkah untuk menyelesaikan krisis akan menambah beban bagi Euro dan membuat Euro akan terus tertekan terhadap mata uang major currency lainnya. Dengan melihat kondisi seperti ini. Maka US Dolar masih akan tetap menjadi mata uang yang aman untuk dipegang.
Sehingga US Dolar masih memiliki peluang untuk menguat walaupun Amerika Serikat tengah dilanda krisis yang belum berkesudahan. Hal tersebut dikarenakan minat terhadap safe haven currency seiring dengan memburuknya ekonomi Eropa. Selain itu, mata uang US Dolar masih menjadi mata uang internasional, sehingga dominasi US Dolar masih relatif kuat. Eropa masih akan disibukkan dengan kebijakan penghematan anggaran. Dimana kebijakan tersebut merupakan bentuk kebijakan “berani mati”.
Ekonomi eropa bagaikan masuk kedalam lingkaran setan. Sejumlah berita tak sedap juga masih menghinggapi sejumlah pemerintahan di belahan Negara Eropa, seperti penolakan penghematan anggaran di Perancis, pengunduran diri perdana menteri Belanda serta memburuknya kinerja ekonomi di Jerman. Masalah krisis di Eropa bukan hanya seputar pusaran krisis keuangan, namun telah merambat ke masalah politik. Demokrasi di eropa juga tengah menghadapi guncangan hebat sering dengan memburuknya kinerja ekonomi. Maka nasib mata uang Euro tentunya tidak akan jauh dari krisis multidimensi bangsa eropa saat ini.
Pergerakan mata uang Eropa dan Amerika dalam minggu kemarin terpantau flat dan berfluktuasi dalam rentang yang tidak begitu lebar. Sejumlah sentimen tengah dinanti termasuk langkah The FED yang akan memberikan stimulus lagi. Sinyal tersebut ditunggu oleh pelaku pasar yang bisa berdampak negatif bagi US Dolar itu sendiri. Sejumlah indikator yang di nanti antara lain laporan dari Bureau of Economic Analysis yang dijadwalkan akan merilis data terkini mengenai pertumbuhan ekonomi Amerika Serikat pada triwulan pertama tahun ini.
Walaupun banyak analis yang yakin bahwa PDB AS akan mengalami kenaikan, namun respon yang terjadi justru US Dolar masih bergerak mendatar. Sejumlah spekulasi yang berkembang adalah menanti keputusan The FED terhadap quantitative easing yang bisa saja keluar dalam waktu dekat. Bila sebelumnya stimulus tidak berdampak signifikan, namun bila sejumlah indikator ekonomi AS membaik maka stimulus justru berfungsi sebagai akselerator terhadap laju pertumbuhan ekonomi AS.
Akan tetapi, belum bisa dipastikan dengan begitu cepat bahwa ekonomi AS benar-benar telah masuk ke dalam tahapan ekspansi. Karena, situasi ekonomi Eropa masih masuk kedalam masa resesi yang bahkan akan menemui titik terendah di tahun 2012 ini. Bisa saja yang terjadi sebaliknya, dimana setelah stimulus ternyata tidak memberikan hasil yang maksimal dan justru bereaksi negatif terhadap kinerja US Dolar. Inflasi justru menjadi ancaman baru serta tetap memperlihatkan ekonomi AS yang masih suram dalam beberapa waktu kedepan.
Sementara itu, mata uang Euro bergerak berlawanan terhadap US Dolar akhir akhir ini. Disaat Amerika akan menggelontorkan stimulus, Euro langsung bergerak menguat. Sayangnya penguatan Euro belum menjadi cerminan terhadap kinerja fundamental ekonomi Eropa secara keseluruhan. Terlebih setelah lembaga pemeringkat Standard & Poor's kembali memangkas peringkat utang pemerintah Spanyol, seiring dengan terjadinya kontraksi ekonomi. Fiskal masih menjadi kendala utama spanyol terhadap perbankan.
Peringkat utang jangka panjang pemerintah Spanyol diturunkan satu tingkat dari A menjadi BBB+, sedangkan peringkat utang jangka pendek diturunkan menjadi A-2 dari A-1. Secara keseluruhan peringkat tersebut masih lebih baik dari rating utang Indonesia. Namun, kemungkinan yang lebih buruk bias saja terjadi mengingat sejumlah Negara di Eropa masih terbelit dalam krisis yang diperkirakan akan berlangsung setidaknya hingga 2 atau 3 tahun kedepan. Sehingga isu-isu fundamental kerap akan menjadi tekanan bagi kinerja mata uang Euro kedepan. Melihat kejadian tersebut niscaya mata uang Euro akan menguat secara signifikan dalam waktu dekat. Euro akan lebih sulit bangkit dibandingkan dengan Amerika Serikat. Karena kinerja mata uang Euro merupakan refleksi dari fundamental sejumlah Negara eropa yang memiliki masalah serta kepentingan sendiri.
Sulit untuk mengharapkan eropa benar-benar bersatu dan memiliki satu pandangan yang sama terkait penyelesaian krisis yang terjadi di Eropa saat ini. Ketidak harmonisan serta irama yang berbeda dalam setiap langkah untuk menyelesaikan krisis akan menambah beban bagi Euro dan membuat Euro akan terus tertekan terhadap mata uang major currency lainnya. Dengan melihat kondisi seperti ini. Maka US Dolar masih akan tetap menjadi mata uang yang aman untuk dipegang.
Sehingga US Dolar masih memiliki peluang untuk menguat walaupun Amerika Serikat tengah dilanda krisis yang belum berkesudahan. Hal tersebut dikarenakan minat terhadap safe haven currency seiring dengan memburuknya ekonomi Eropa. Selain itu, mata uang US Dolar masih menjadi mata uang internasional, sehingga dominasi US Dolar masih relatif kuat. Eropa masih akan disibukkan dengan kebijakan penghematan anggaran. Dimana kebijakan tersebut merupakan bentuk kebijakan “berani mati”.
Ekonomi eropa bagaikan masuk kedalam lingkaran setan. Sejumlah berita tak sedap juga masih menghinggapi sejumlah pemerintahan di belahan Negara Eropa, seperti penolakan penghematan anggaran di Perancis, pengunduran diri perdana menteri Belanda serta memburuknya kinerja ekonomi di Jerman. Masalah krisis di Eropa bukan hanya seputar pusaran krisis keuangan, namun telah merambat ke masalah politik. Demokrasi di eropa juga tengah menghadapi guncangan hebat sering dengan memburuknya kinerja ekonomi. Maka nasib mata uang Euro tentunya tidak akan jauh dari krisis multidimensi bangsa eropa saat ini.
Monday, May 07, 2012
BBM Tidak Jadi Naik, Layak Investasi Tidak Jadi Didapat
Medan Bisnis, 23 April 2012
Seiring dengan terhentinya rencana pemeritah menaikkan harga BBM dalam negeri, salah satu lembaga pemeringkat Internasional S&P (Standard & Poor’s) memutuskan untuk menunda menaikkan peringkat utang Indonesia. Penundaan tersebut mengakhiri spekulasi bahwa pemerintah akan kembali mendapatkan level layak investasi di semester I tahun 2012 ini. Padahal, menjelang ditutupnya akhir tahun 2010 lalu.
Dua lembaga pemeringkat internasional yaitu Moody’s dan Fitch Rating telah menaikan peringkat Indonesia menjadi negara yang layak investasi. Kedua lembaga pemeringkat tersebut lebih dulu memberikan kepercayaan bagi Indonesia. Namun, langkah pemerintah dalam beberapa hari terakhir menjadi batu sandungan bagi S&P.
Hal ini sudah diduga sebelumnya. Disaat DPR dan Pemerintah memutuskan bahwa harga BBM tidak jadi dinaikkan. Namun, konstitusi memberikan mandat bahwa bila harga ICP (Indonesia Crude Price) naik sebesar 15% maka pemerintah berhak merubah harga BBM di dalam negeri. Pada saat kebijakan tersebut dibuat harga minyak mentah dunia berada di kisaran $105/barel, dan harga BBM didalam negeri diperkirakan akan naik bila harga minyak mentah dunia berada di kisaran level $130/barel.
Pemerintah sejauh ini telah melakukan sejumlah kebijakan yang sangat baik dan lebih cenderung berhati-hati. Langkah pemerintah yang terus mengurangi portfolio hutang jangka panjang dari pihak Asing menjadi salah satu kunci suksesnya pemerintah mendapatkan ganjaran positif dari dua lembaga pemeringkat dunia seperti Moody’s dan Fitch. Langkah pemerintah untuk mengurangi APBN dari beban subsidi yang besar juga akan berdampak positif bagi kepercayaan dunia internasional terhadap langkah pemerintah itu sendiri.
Dalam melewati tahun-tahun yang sulit, Indonesia juga masih mampu untuk tumbuh meskipun dunia ini tengah dilanda krisis keuangan yang belum berakhir. Namun, tingginya beban subsidi yang diakibatkan oleh subsidi BBM dan Tarif Dasar Listrik membuat fiskal kita menjadi permasalahan yang harus dituntaskan bila kita benar-benar ingin mendapatkan peringkat layak investasi. Ada beberapa keuntungan yang bisa kita manfaatkan bila kita masuk dalam layak investasi.
Pulihnya kepercayaan asing di Indonesia, dengan membaiknya kondisi keuangan negara ini maka dunia internasional akan melirik Indonesia sebagai negara tujuan investasi. Indonesia bisa mencari modal dengan biaya (bunga) yang sangat murah, sehingga kita dapat membangun bangsa ini dengan biaya yang kecil.
Derasnya aliran uang yang masuk ke Indonesia (capital inflow) juga akan berdampak pada membaiknya sejumlah indikator ekonomi makro seperti nilai tukar Rupiah maupun laju tekanan Inflasi. Akankah S&P menaikan rating utang kita suatu saat nanti?, Jawabannya pasti Ya.
Pertama, konstitusi telah mengizinkan pemerintah untuk menaikkan harga BBM bila ICP juga naik. Ini tentunya akan membuat langkah pemerintah menaikkan harga BBM menjadi lebih mudah menyesuaikan harga minyak dunia.
Kedua, walaupun diperkirakan defisit APBN akan mengalami pembengkakan, namun kondisi tersebut sepertinya akan berlaku sementara, selain itu tren harga minyak dunia yang akhir-akhir ini mengalami penurunan memberikan angin segar dalam pengelolaan APBN kita. Bila dikaitkan dampaknya dengan pasar keuangan kita, ditundanya kenaikan peringkat Indonesia diperkirakan hanya akan berdampak sementara.
Tekanan baik di Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) maupun nilai tukar Rupiah sebenarnya sudah bisa dirasakan beberapa hari sebelumnya. Bahkan jauh hari sebelum S&P batal menaikkan peringkat. Bahkan bila terjadi koreksi, ini merupakan hal yang biasa dan bersifat sementara. Pasar akan tetap optimis bahwa predikat layak investasi akan dapat di raih bangsa kita.
Setidaknya ada jaminan dari undang-undang yang ditetapkan oleh DPR sebelum keputusan tidak menaikkan harga BBM itu final. Selain itu, S&P sendiri pasti menyadari 100% bahwa kenaikan peringkat Indonesia hanya menunggu waktu yang diperkirakan tidak akan lama. Namun, kita harus sadar betul bahwa kenaikan peringkat tetap memiliki sisi negatif yang harus kita waspadai.
Seiring dengan terhentinya rencana pemeritah menaikkan harga BBM dalam negeri, salah satu lembaga pemeringkat Internasional S&P (Standard & Poor’s) memutuskan untuk menunda menaikkan peringkat utang Indonesia. Penundaan tersebut mengakhiri spekulasi bahwa pemerintah akan kembali mendapatkan level layak investasi di semester I tahun 2012 ini. Padahal, menjelang ditutupnya akhir tahun 2010 lalu.
Dua lembaga pemeringkat internasional yaitu Moody’s dan Fitch Rating telah menaikan peringkat Indonesia menjadi negara yang layak investasi. Kedua lembaga pemeringkat tersebut lebih dulu memberikan kepercayaan bagi Indonesia. Namun, langkah pemerintah dalam beberapa hari terakhir menjadi batu sandungan bagi S&P.
Hal ini sudah diduga sebelumnya. Disaat DPR dan Pemerintah memutuskan bahwa harga BBM tidak jadi dinaikkan. Namun, konstitusi memberikan mandat bahwa bila harga ICP (Indonesia Crude Price) naik sebesar 15% maka pemerintah berhak merubah harga BBM di dalam negeri. Pada saat kebijakan tersebut dibuat harga minyak mentah dunia berada di kisaran $105/barel, dan harga BBM didalam negeri diperkirakan akan naik bila harga minyak mentah dunia berada di kisaran level $130/barel.
Pemerintah sejauh ini telah melakukan sejumlah kebijakan yang sangat baik dan lebih cenderung berhati-hati. Langkah pemerintah yang terus mengurangi portfolio hutang jangka panjang dari pihak Asing menjadi salah satu kunci suksesnya pemerintah mendapatkan ganjaran positif dari dua lembaga pemeringkat dunia seperti Moody’s dan Fitch. Langkah pemerintah untuk mengurangi APBN dari beban subsidi yang besar juga akan berdampak positif bagi kepercayaan dunia internasional terhadap langkah pemerintah itu sendiri.
Dalam melewati tahun-tahun yang sulit, Indonesia juga masih mampu untuk tumbuh meskipun dunia ini tengah dilanda krisis keuangan yang belum berakhir. Namun, tingginya beban subsidi yang diakibatkan oleh subsidi BBM dan Tarif Dasar Listrik membuat fiskal kita menjadi permasalahan yang harus dituntaskan bila kita benar-benar ingin mendapatkan peringkat layak investasi. Ada beberapa keuntungan yang bisa kita manfaatkan bila kita masuk dalam layak investasi.
Pulihnya kepercayaan asing di Indonesia, dengan membaiknya kondisi keuangan negara ini maka dunia internasional akan melirik Indonesia sebagai negara tujuan investasi. Indonesia bisa mencari modal dengan biaya (bunga) yang sangat murah, sehingga kita dapat membangun bangsa ini dengan biaya yang kecil.
Derasnya aliran uang yang masuk ke Indonesia (capital inflow) juga akan berdampak pada membaiknya sejumlah indikator ekonomi makro seperti nilai tukar Rupiah maupun laju tekanan Inflasi. Akankah S&P menaikan rating utang kita suatu saat nanti?, Jawabannya pasti Ya.
Pertama, konstitusi telah mengizinkan pemerintah untuk menaikkan harga BBM bila ICP juga naik. Ini tentunya akan membuat langkah pemerintah menaikkan harga BBM menjadi lebih mudah menyesuaikan harga minyak dunia.
Kedua, walaupun diperkirakan defisit APBN akan mengalami pembengkakan, namun kondisi tersebut sepertinya akan berlaku sementara, selain itu tren harga minyak dunia yang akhir-akhir ini mengalami penurunan memberikan angin segar dalam pengelolaan APBN kita. Bila dikaitkan dampaknya dengan pasar keuangan kita, ditundanya kenaikan peringkat Indonesia diperkirakan hanya akan berdampak sementara.
Tekanan baik di Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) maupun nilai tukar Rupiah sebenarnya sudah bisa dirasakan beberapa hari sebelumnya. Bahkan jauh hari sebelum S&P batal menaikkan peringkat. Bahkan bila terjadi koreksi, ini merupakan hal yang biasa dan bersifat sementara. Pasar akan tetap optimis bahwa predikat layak investasi akan dapat di raih bangsa kita.
Setidaknya ada jaminan dari undang-undang yang ditetapkan oleh DPR sebelum keputusan tidak menaikkan harga BBM itu final. Selain itu, S&P sendiri pasti menyadari 100% bahwa kenaikan peringkat Indonesia hanya menunggu waktu yang diperkirakan tidak akan lama. Namun, kita harus sadar betul bahwa kenaikan peringkat tetap memiliki sisi negatif yang harus kita waspadai.
Monday, April 16, 2012
China Sebagai “Penjajah” Baru
Medan Bisnis, 16 April 2012
Dalam beberapa kesempatan yang pernah kita liat dalam sebuah aksi demonstrasi atau debat terbuka maupun dalam suatu perkuliahan, sering sekali seseorang berpendapat bahwa asing lha yang sebenarnya memberikan pengaruh terhadap perputaran roda perekonomian kita. Beberapa kalangan bahkan dengan sangat tegas dan berani menyatakan bahwa Pemerintah kita lebih berpihak pada orang asing dalam sejumlah kebijakan yang diambil.
Keinginan untuk lepas dari pengaruh orang asing menjadi pilihan utama dan lebih memfokuskan kepada sikap kemandirian bangsa sebenarnya bukan hanya keinginan dari segellintir masyarakat, namun juga menjadi keinginan pemangku jabatan dan seluruh elemen bangsa ini. Namun, permasalahan yang timbul bukan karena kita tidak mampu untuk mandiri secara penuh, akan tetapi banyak aspek yang memang menguntungkan bila ada kerjasama yang bisa kita lakukan dengan pihak asing, sekalipun memang pada dasarnya kita belum siap 100%.
Sering kita menggambarkan bahwa kepemilikan asing terhdap sejumlah asset vital negeri ini membuat sengsara bangsa ini. Terlepas dari Benar atau Salah, kita bisa mengambil contoh negara Korea Utara yang menutup kerjasama terhadap negara asing, secara ekonomi negara tersebut tidak lebih sejahtera bila dibandingkan dengan negara tetangganya Korea Selatan yang membuka pintu terhadap investasi asing.
Belajar dari China, negara dengan cadangan devisa terbesar tesebut di era sebelum tahun 80-an masih menjadi negara miskin. Namun saat ini negara tersebut berpeluang menjadi negara adidaya dan siap menjadi “penjajah” baru dalam sistem perekonomian Dunia. Kisah ini berawal dari krisis yang melanda kawasan Amerika Serikat dan menyebar ke negara sekutu AS di belahan benua Eropa.
Sun Yongfu, Kepala departemen yang bertugas untuk urusan Eropa di Kementerian Perdagangan China mengatakan bahwa saat ini bayak perusahaan-perusahaan besar China yang masuk ke Eropa. Kok bisa ya!!!. Jawabannya sederhana, disaat negara eropa dilanda krisis maka perusahaan di Eropa menghadapi satu hal masalah utama yaitu pembiayaan. Disaat negaranya tidak mampu menjadi penyedia uang melalui sistem perbankan, maka perusahaan tersebut sedang menuju kebangkrutan yang nantinya berimbas pada pengangguran dan kemiskinan.
Gejolak sosial yang rentan timbul di Eropa tersebut tentunya tidak diinginkan oleh semua elemen yang ada di suatu negara. Singkat kata, Eropa pun akhirnya memberikan kesempatan kepada siapa saja yang ingin menghidupkan kembali roda perekonomian Eropa dengan tujuan yang sangat mulia yaitu meminimalisir angka pengangguran dan kemiskinan akibat krisis yang berkepanjangan.
Dan China menjadi salah satu negara dengan kekuatan finansial yang sangat besar. Sejumlah perusahaan manufaktur China tidak menyia-yiakan kesempatan ini untuk mengakuisisi sejumlah perusahaan di Eropa. Data dari kementerian perdagangan China menunjukkan bahwa di tahun 2011, investasi China di benua Eropa naik 94,1 persen. Sepertinya Eropa menjadi magnet terbesar bagi China untuk terus mengembangkan kekuatannya dalam model “penjajahan” baru.
Bentuk “penjajahan” seperti itu tentunya legal. Kata “penjajahan” sering diutarakan oleh sejumlah orang yang menganggap penguasaan finansial orang asing terhadap suatu asset merupakan suatu hal yang dilarang, menyengsarakan, tidak bersifat lokal serta dianggap tidak berpihak kepada rakyat dan masih banyak lagi tudingan miring lainnya.
Padahal kalau kita mau jujur, model “penjajahan” tersebut sebenarnya muncul karena ketidakmampuan kita sendiri dalam mengelola asset. Banyaknya kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi sementara kemampuan kita yang sangat terbatas. Itu merupakan kesenjangan yang harus segara ditutup agar tidak muncul bentuk “penjajahan” seperti itu.
Indonesia menurut sejumlah analis dunia memiliki peluang untuk menjad negara dengan PDB besar serta berpeluang menjadi negara dengan kekuatan ekonomi baru. Kalau kita tetap optimis dan berusaha, menjadi kekuatan ekonomi Dunia bukan merupakan mimpi yang sulit direalisasikan. Fokuskan kebijakan kepada hal-hal yang mendukung hal tersebut.
Seperti mengurangi Inefisiensi Birokrasi, Pembangunan Infrastruktur yang berkelanjutan, Kepastian Hukum, Pengendalian hutang dan sejumlah indikator Makro Ekonomi, dan jangan lupa terus mengedepankan kebijakan yang prudent (hati-hati). Ingat bila eropa saat ini menjadi “ladang” emas China, bukan karena Eropa yang tidak siap, namun karena Eropa kurang hati-hati dalam menjalankan kebijakan ekonominya termasuk kebijakan pengendalian Utang.
Dalam beberapa kesempatan yang pernah kita liat dalam sebuah aksi demonstrasi atau debat terbuka maupun dalam suatu perkuliahan, sering sekali seseorang berpendapat bahwa asing lha yang sebenarnya memberikan pengaruh terhadap perputaran roda perekonomian kita. Beberapa kalangan bahkan dengan sangat tegas dan berani menyatakan bahwa Pemerintah kita lebih berpihak pada orang asing dalam sejumlah kebijakan yang diambil.
Keinginan untuk lepas dari pengaruh orang asing menjadi pilihan utama dan lebih memfokuskan kepada sikap kemandirian bangsa sebenarnya bukan hanya keinginan dari segellintir masyarakat, namun juga menjadi keinginan pemangku jabatan dan seluruh elemen bangsa ini. Namun, permasalahan yang timbul bukan karena kita tidak mampu untuk mandiri secara penuh, akan tetapi banyak aspek yang memang menguntungkan bila ada kerjasama yang bisa kita lakukan dengan pihak asing, sekalipun memang pada dasarnya kita belum siap 100%.
Sering kita menggambarkan bahwa kepemilikan asing terhdap sejumlah asset vital negeri ini membuat sengsara bangsa ini. Terlepas dari Benar atau Salah, kita bisa mengambil contoh negara Korea Utara yang menutup kerjasama terhadap negara asing, secara ekonomi negara tersebut tidak lebih sejahtera bila dibandingkan dengan negara tetangganya Korea Selatan yang membuka pintu terhadap investasi asing.
Belajar dari China, negara dengan cadangan devisa terbesar tesebut di era sebelum tahun 80-an masih menjadi negara miskin. Namun saat ini negara tersebut berpeluang menjadi negara adidaya dan siap menjadi “penjajah” baru dalam sistem perekonomian Dunia. Kisah ini berawal dari krisis yang melanda kawasan Amerika Serikat dan menyebar ke negara sekutu AS di belahan benua Eropa.
Sun Yongfu, Kepala departemen yang bertugas untuk urusan Eropa di Kementerian Perdagangan China mengatakan bahwa saat ini bayak perusahaan-perusahaan besar China yang masuk ke Eropa. Kok bisa ya!!!. Jawabannya sederhana, disaat negara eropa dilanda krisis maka perusahaan di Eropa menghadapi satu hal masalah utama yaitu pembiayaan. Disaat negaranya tidak mampu menjadi penyedia uang melalui sistem perbankan, maka perusahaan tersebut sedang menuju kebangkrutan yang nantinya berimbas pada pengangguran dan kemiskinan.
Gejolak sosial yang rentan timbul di Eropa tersebut tentunya tidak diinginkan oleh semua elemen yang ada di suatu negara. Singkat kata, Eropa pun akhirnya memberikan kesempatan kepada siapa saja yang ingin menghidupkan kembali roda perekonomian Eropa dengan tujuan yang sangat mulia yaitu meminimalisir angka pengangguran dan kemiskinan akibat krisis yang berkepanjangan.
Dan China menjadi salah satu negara dengan kekuatan finansial yang sangat besar. Sejumlah perusahaan manufaktur China tidak menyia-yiakan kesempatan ini untuk mengakuisisi sejumlah perusahaan di Eropa. Data dari kementerian perdagangan China menunjukkan bahwa di tahun 2011, investasi China di benua Eropa naik 94,1 persen. Sepertinya Eropa menjadi magnet terbesar bagi China untuk terus mengembangkan kekuatannya dalam model “penjajahan” baru.
Bentuk “penjajahan” seperti itu tentunya legal. Kata “penjajahan” sering diutarakan oleh sejumlah orang yang menganggap penguasaan finansial orang asing terhadap suatu asset merupakan suatu hal yang dilarang, menyengsarakan, tidak bersifat lokal serta dianggap tidak berpihak kepada rakyat dan masih banyak lagi tudingan miring lainnya.
Padahal kalau kita mau jujur, model “penjajahan” tersebut sebenarnya muncul karena ketidakmampuan kita sendiri dalam mengelola asset. Banyaknya kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi sementara kemampuan kita yang sangat terbatas. Itu merupakan kesenjangan yang harus segara ditutup agar tidak muncul bentuk “penjajahan” seperti itu.
Indonesia menurut sejumlah analis dunia memiliki peluang untuk menjad negara dengan PDB besar serta berpeluang menjadi negara dengan kekuatan ekonomi baru. Kalau kita tetap optimis dan berusaha, menjadi kekuatan ekonomi Dunia bukan merupakan mimpi yang sulit direalisasikan. Fokuskan kebijakan kepada hal-hal yang mendukung hal tersebut.
Seperti mengurangi Inefisiensi Birokrasi, Pembangunan Infrastruktur yang berkelanjutan, Kepastian Hukum, Pengendalian hutang dan sejumlah indikator Makro Ekonomi, dan jangan lupa terus mengedepankan kebijakan yang prudent (hati-hati). Ingat bila eropa saat ini menjadi “ladang” emas China, bukan karena Eropa yang tidak siap, namun karena Eropa kurang hati-hati dalam menjalankan kebijakan ekonominya termasuk kebijakan pengendalian Utang.
Tidak Selamanya Rakyat itu Benar
Medan Bisnis, 9 April 2012
Pada dasarnya manusia menolak perubahan, begitulah setidaknya yang ditulis Rhenald Kasali dalam bukunya. Pada dasarnya manusia memiliki kecendrungan yang sama yakni sulit untuk melakukan perubahan terlebih bila perubahan itu dinilai tidak menguntungkan bagi dirinya sendiri atau berujung pada ketidakpastian. Sebenarnya, sikap yang menjadi dasar perilaku manusia tersebut merupakan masalah yang sangat besar bagi kelangsungan hidup kita bersama.
Dalam beberapa tahun terakhir, krisis di Eropa menjadi topik hangat yang belum habis-habisnya dan menguras biaya, tenaga serta aspek-aspek sosial. Krisis keuangan yang terjadi membuat masyarakat di belahan Negara eropa tersebut memberikan sejumlah tuntutan seperti ketersediaan lapangan kerja, kesejahteraan atau pemerintah dinilai bersalah karena semakin banyaknya kemiskinan yang merajalela.
Aksi demonstrasi anarkis, kejahatan sosial, serta bentuk ketidakpuasan masyarakat yang merasa dirugikan karena tidak tersedianya lapangan kerja memicu ketidakstabilan nasional. Hal tersebut dengan sendirinya membawa pemerintah yang berkuasa bagaikan tidak memiliki nilai karena dinilai telah gagal mengemban amanah rakyat.
Pemerintahpun berupaya agar masalah krisis keuangan yang mendera banyak masyarakatnya dalam jurang kemiskinan melakukan semua daya dan upaya untuk mengatasinya. Namun, upaya tersebut justru ditentang oleh masyarakatnya sendiri yang jelas-jelas mereka sedang diupayakan agar diselamatkan dari krisis. Seperti yang terlihat sekarang ini adalah politik penghematan anggaran.
Sejumlah Negara di Eropa meminta bantuan kepada Negara lain agar bisa keluar dari jeratan krisis. Namun, Negara lain meminta agar Negara tersebut melakukan sejumlah penghematan agar terciptanya sebuah kepercayaan dari pihak kreditor. Namun, masyarakatnya justru menolak penghematan anggaran karena akan mem-PHK sejumlah pegawai negeri. Hal tersebut ditentang secara habis-habisan dan bila perlu turun ke jalan atau melakukan “balas dendam” dalam bentuk kejahatan sosial – kriminal.
Mereka menuntut agar krisis diselesaikan dengan segera, bila perlu semudah membalikkan telapak tangan. Padahal krisis tersebut bisa diatasi dengan segera bila semua masyarakat eropa memberikan dukungan penuh terhadap pemerintahnya sendiri.
Penghematan anggaran memang pahit karena memakan korban (PHK). Namun, bila itu semua terlaksana dan masyarakatnya menerima, maka pihak kreditor dengan senang hati memberikan pinjaman yang dapat digunakan untuk pembangunan, sehingga pertumbuhan ekonomi tercipta yang nantinya kembali menciptakan lapangan kerja.
Sifat dasar manusia tersebut berlaku disemua Negara tanpa kecuali Indonesia. Pemerintah yang terus berupaya menaikkan harga BBM beberapa waktu yang lalu harus kandas dengan gagasannya tersebut. Padahal ada rencana besar yang lebih menguntungkan bila gagasan menaikkan harga BBM tersebut terealisasi. Untuk menutupi defisit karena kenaikan harga minyak dunia maka pemerintah punya pilihan untuk menambah pinjaman (hutang).
Hutang tersebut digunakan untuk menutupui kekurangan anggaran akibat membengkaknya subsidi BBM. Sejauh ini, wacana harga minyak hanya mengacu pada kenaikan harga minyak dunia, jarang yang memasukan pertumbuhan kendaraan bermotor yang tinggi juga turut memicu konsumsi BBM yang terus meningkat. Nah hutang tersebut juga harus kita bayar bunganya atau imbal hasil bila kita menggunakan prinsip syariah. Siapa yang bayar, rakyat tentunya atau kita yang sejauh ini agak gerah bila harga BBM mau dinaikkan.
Hutang yang banyak akan memicu resiko ekonomi yang kian besar. Resiko tersebut nantinya akan berdampak pada suatu siklus ekonomi yang bisa memicu kita pada kodisi Default (gagal bayar). Masalah gagal bayar saat ini sedang dialami oleh sejumlah Negara eropa yang dilanda krisis. Sehingga berhutang bukanlah jalan baik bagi kita semua karena memiliki konsekunsi serius yang pastinya kita semua tidak mau terjebak didalamnya.
Bila kita masuk kedalam jurang krisis, nanti kita juga akan menyalahkan pemerintah karena dinilai gagal mengemban amanah rakyat dan tidak mampu membawa kesejahteraan kita semua. Meskipun pemerintah memiliki kewajiban untuk melakukan itu semua, namun bila kita sebagai stake holder tidak mampu mendukung program kesejahteraan itu sendiri, maka sebaiknya kita juga mengkoreksi diri.
Bila kita telaah baik-baik, baik masalah di Eropa dan di Indonesia saat ini, masyarakat atau rakyat yang memiliki kendali penting untuk menuntaskan masalah2 ekonomi tersebut. Namun, rakyat juga punya persepsi yang beragam dan sangat rentan terjebak dalam isu yang menyesatkan. Pemerintah juga dinilai tidak memiliki kredibilitas dengan semakin banyaknya masalah yang merusak citra dan moral pejabat pemangku kepentingan.
Pada dasarnya masalah ekonomi adalah masalah yang diciptakan oleh manusia, dan jalan keluar dari masalah tersebut selalu terpikirkan oleh manusia, dan karena motivasi serta tujuan manusia itu sendiri yang membuat jalannya semakin rumit.
Pada dasarnya manusia menolak perubahan, begitulah setidaknya yang ditulis Rhenald Kasali dalam bukunya. Pada dasarnya manusia memiliki kecendrungan yang sama yakni sulit untuk melakukan perubahan terlebih bila perubahan itu dinilai tidak menguntungkan bagi dirinya sendiri atau berujung pada ketidakpastian. Sebenarnya, sikap yang menjadi dasar perilaku manusia tersebut merupakan masalah yang sangat besar bagi kelangsungan hidup kita bersama.
Dalam beberapa tahun terakhir, krisis di Eropa menjadi topik hangat yang belum habis-habisnya dan menguras biaya, tenaga serta aspek-aspek sosial. Krisis keuangan yang terjadi membuat masyarakat di belahan Negara eropa tersebut memberikan sejumlah tuntutan seperti ketersediaan lapangan kerja, kesejahteraan atau pemerintah dinilai bersalah karena semakin banyaknya kemiskinan yang merajalela.
Aksi demonstrasi anarkis, kejahatan sosial, serta bentuk ketidakpuasan masyarakat yang merasa dirugikan karena tidak tersedianya lapangan kerja memicu ketidakstabilan nasional. Hal tersebut dengan sendirinya membawa pemerintah yang berkuasa bagaikan tidak memiliki nilai karena dinilai telah gagal mengemban amanah rakyat.
Pemerintahpun berupaya agar masalah krisis keuangan yang mendera banyak masyarakatnya dalam jurang kemiskinan melakukan semua daya dan upaya untuk mengatasinya. Namun, upaya tersebut justru ditentang oleh masyarakatnya sendiri yang jelas-jelas mereka sedang diupayakan agar diselamatkan dari krisis. Seperti yang terlihat sekarang ini adalah politik penghematan anggaran.
Sejumlah Negara di Eropa meminta bantuan kepada Negara lain agar bisa keluar dari jeratan krisis. Namun, Negara lain meminta agar Negara tersebut melakukan sejumlah penghematan agar terciptanya sebuah kepercayaan dari pihak kreditor. Namun, masyarakatnya justru menolak penghematan anggaran karena akan mem-PHK sejumlah pegawai negeri. Hal tersebut ditentang secara habis-habisan dan bila perlu turun ke jalan atau melakukan “balas dendam” dalam bentuk kejahatan sosial – kriminal.
Mereka menuntut agar krisis diselesaikan dengan segera, bila perlu semudah membalikkan telapak tangan. Padahal krisis tersebut bisa diatasi dengan segera bila semua masyarakat eropa memberikan dukungan penuh terhadap pemerintahnya sendiri.
Penghematan anggaran memang pahit karena memakan korban (PHK). Namun, bila itu semua terlaksana dan masyarakatnya menerima, maka pihak kreditor dengan senang hati memberikan pinjaman yang dapat digunakan untuk pembangunan, sehingga pertumbuhan ekonomi tercipta yang nantinya kembali menciptakan lapangan kerja.
Sifat dasar manusia tersebut berlaku disemua Negara tanpa kecuali Indonesia. Pemerintah yang terus berupaya menaikkan harga BBM beberapa waktu yang lalu harus kandas dengan gagasannya tersebut. Padahal ada rencana besar yang lebih menguntungkan bila gagasan menaikkan harga BBM tersebut terealisasi. Untuk menutupi defisit karena kenaikan harga minyak dunia maka pemerintah punya pilihan untuk menambah pinjaman (hutang).
Hutang tersebut digunakan untuk menutupui kekurangan anggaran akibat membengkaknya subsidi BBM. Sejauh ini, wacana harga minyak hanya mengacu pada kenaikan harga minyak dunia, jarang yang memasukan pertumbuhan kendaraan bermotor yang tinggi juga turut memicu konsumsi BBM yang terus meningkat. Nah hutang tersebut juga harus kita bayar bunganya atau imbal hasil bila kita menggunakan prinsip syariah. Siapa yang bayar, rakyat tentunya atau kita yang sejauh ini agak gerah bila harga BBM mau dinaikkan.
Hutang yang banyak akan memicu resiko ekonomi yang kian besar. Resiko tersebut nantinya akan berdampak pada suatu siklus ekonomi yang bisa memicu kita pada kodisi Default (gagal bayar). Masalah gagal bayar saat ini sedang dialami oleh sejumlah Negara eropa yang dilanda krisis. Sehingga berhutang bukanlah jalan baik bagi kita semua karena memiliki konsekunsi serius yang pastinya kita semua tidak mau terjebak didalamnya.
Bila kita masuk kedalam jurang krisis, nanti kita juga akan menyalahkan pemerintah karena dinilai gagal mengemban amanah rakyat dan tidak mampu membawa kesejahteraan kita semua. Meskipun pemerintah memiliki kewajiban untuk melakukan itu semua, namun bila kita sebagai stake holder tidak mampu mendukung program kesejahteraan itu sendiri, maka sebaiknya kita juga mengkoreksi diri.
Bila kita telaah baik-baik, baik masalah di Eropa dan di Indonesia saat ini, masyarakat atau rakyat yang memiliki kendali penting untuk menuntaskan masalah2 ekonomi tersebut. Namun, rakyat juga punya persepsi yang beragam dan sangat rentan terjebak dalam isu yang menyesatkan. Pemerintah juga dinilai tidak memiliki kredibilitas dengan semakin banyaknya masalah yang merusak citra dan moral pejabat pemangku kepentingan.
Pada dasarnya masalah ekonomi adalah masalah yang diciptakan oleh manusia, dan jalan keluar dari masalah tersebut selalu terpikirkan oleh manusia, dan karena motivasi serta tujuan manusia itu sendiri yang membuat jalannya semakin rumit.
BBM Naik Sebuah Keharusan, BBM Turun menjadi Keniscayaan
Medan Bisnis, 2 April 2012
Per tanggal 1 april kemarin harga BBM tidak jadi dinaikkan. Namun, keputusan sidang terseut justru memberikan kewenangan bagi pemerintah untuk menaikkan atau menurunkan harga BBM di masa yang akan datang. Seperti yang kita ketahui, hasil voting DPR menyepakati opsi kedua yaitu adanya penambahan ayat pada pasal 7 ayat 6 yang memperbolehkan pemerintah mengubah harga BBM jika harga minyak mentah (Indonesia Crude Price) mengalami kenaikan atau penurunan rata-rata 15% dalam waktu 6 bulan.
Ini berarti pemerintah diberi kewenangan untuk menaikkan atau menurunkan harga BBM bila harga minyak mentah dunia yang menjadi acuan mengalami kenaikan atau penurunan sesuai dengan amanah konstitusi. Hal ini berarti, harga BBM nantinya akan mengacu pada mekanisme pasar. Walaupun bukan berarti harga BBM nantinya akan cepat mengalami perubahan, setidaknya dalam satu tahun akan ada perubahan harga BBM mengacu pada harga minyak mentah dunia.
Sehingga, aksi demonstrasi secara besar-besaran menjelang keputusan rapat paripurna yang lalu, bisa dipastikan nyaris sia-sia. Karena suara untuk tidak manaikkan harga BBM jelas tidak terakomodasi dalam jangka panjang. Harga BBM tidak naik sepertinya hanya akan berlaku saat ini saja. Dan peluang harga BBM berubah di masa yang akan datang justru terbuka sangat lebar.
Selain itu, bangsa ini telah membayar mahal sejak wacana kenaikan harga BBM digulirkan. Harga-harga kebutuhan masyarakat sehari-hari sudah mengalami kenaikan padahal harga BBM justru tidak berubah. Masyarakat kita telah dirugikan oleh wacana tersebut, Karena ada yang memanfaatkan untuk melakukan spekulasi terhadap harga-harga barang. Ujung-ujungnya inflasi telah merangkak naik.
Dengan ketetapan tersebut sebenarnya kita turut diuntungkan, bila harga minyak mentah dunia nantinya bergerak turun. Sehingga ada kemungkinan harga BBM di dalam negeri turut menyesuaikan penurunannya. Namun, satu hal yang harus kita pahami bahwa dalam jangka panjang harga minyak mentah dunia akan terus mengalami kenaikan. Sulit untuk mengharapkan bahwa harga minyak mentah dunia mengalami penurunan seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk di bumi serta keterbatasan produksi minyak dari masa ke masa.
Bila kita memproyeksikan harga minyak dalam kurun waktu 6 bulan mendatang. Maka besar kemungkinan harga BBM tidak akan mengalami kenaikan. Hal tersebut bila mengacu pada analisa minyak secara teknikal. Berdasarkan sumber dari http://www.forecasts.org/oil.htm, harga minyak dunia akan mengalami titik tertingginya di level $110/barel dan akan mengalami penurunan di bulan april mendatang.

Namun, itu masih merupakan analisa teknikal, dan bisa dikatakan mengabaikan faktor-faktor fundamental seperti ketegangan antara Iran – Israel dan AS, potensi meningkatnya permintaan minyak akibat tingginya pertumbuhan ekonomi maupun hal-hal lain yang kerap memicu harga minyak naik seperti perubahan cuaca maupun bencana alam. Sehingga harga BBM naik nantinya menjadi sebuah keharusan, dan harga BBM turun menjadi sebuah keniscayaan.
Pemerintah nantinya akan leluasa melakukan penyesuaian harga minyak, karena ungdang-undang yang baru sangat mendukungnya. Pemerintah RI kedepan baik incumbent ataupun pemerintahan baru nantinya juga sangat diuntungkan dengan penambahan pasal tersebut. Yang perlu diperhatikan adalah substitusi ke sumber energy baru. Undang-undang kita yang baru jelas tidak mengakomodir hal tersebut, karena kenaikan harga BBM justru menyesuaikan. Bukan diganti ke energy yang baru bila harga minyak mentah naik nantinya.
Akan tetapi ini semacam faktor psikologis, dimana bila harga minyak mentah nantinya mengalami kenaikan, maka secara otomatis sumber energy baru nantinya akan menggantikan. Secara politis pemerintah kita sudah berada diposisi yang diuntungkan, oposisi juga sama selain mendapatkan nama, bila oposisi nantinya berkuasa kecil kemungkinan penambahan pasal tersebut akan diganti. MK (mahkamah konstitusi) menjadi benteng terkahir bila mengharapkan BBM murah dalam jangka panjang.
Per tanggal 1 april kemarin harga BBM tidak jadi dinaikkan. Namun, keputusan sidang terseut justru memberikan kewenangan bagi pemerintah untuk menaikkan atau menurunkan harga BBM di masa yang akan datang. Seperti yang kita ketahui, hasil voting DPR menyepakati opsi kedua yaitu adanya penambahan ayat pada pasal 7 ayat 6 yang memperbolehkan pemerintah mengubah harga BBM jika harga minyak mentah (Indonesia Crude Price) mengalami kenaikan atau penurunan rata-rata 15% dalam waktu 6 bulan.
Ini berarti pemerintah diberi kewenangan untuk menaikkan atau menurunkan harga BBM bila harga minyak mentah dunia yang menjadi acuan mengalami kenaikan atau penurunan sesuai dengan amanah konstitusi. Hal ini berarti, harga BBM nantinya akan mengacu pada mekanisme pasar. Walaupun bukan berarti harga BBM nantinya akan cepat mengalami perubahan, setidaknya dalam satu tahun akan ada perubahan harga BBM mengacu pada harga minyak mentah dunia.
Sehingga, aksi demonstrasi secara besar-besaran menjelang keputusan rapat paripurna yang lalu, bisa dipastikan nyaris sia-sia. Karena suara untuk tidak manaikkan harga BBM jelas tidak terakomodasi dalam jangka panjang. Harga BBM tidak naik sepertinya hanya akan berlaku saat ini saja. Dan peluang harga BBM berubah di masa yang akan datang justru terbuka sangat lebar.
Selain itu, bangsa ini telah membayar mahal sejak wacana kenaikan harga BBM digulirkan. Harga-harga kebutuhan masyarakat sehari-hari sudah mengalami kenaikan padahal harga BBM justru tidak berubah. Masyarakat kita telah dirugikan oleh wacana tersebut, Karena ada yang memanfaatkan untuk melakukan spekulasi terhadap harga-harga barang. Ujung-ujungnya inflasi telah merangkak naik.
Dengan ketetapan tersebut sebenarnya kita turut diuntungkan, bila harga minyak mentah dunia nantinya bergerak turun. Sehingga ada kemungkinan harga BBM di dalam negeri turut menyesuaikan penurunannya. Namun, satu hal yang harus kita pahami bahwa dalam jangka panjang harga minyak mentah dunia akan terus mengalami kenaikan. Sulit untuk mengharapkan bahwa harga minyak mentah dunia mengalami penurunan seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk di bumi serta keterbatasan produksi minyak dari masa ke masa.
Bila kita memproyeksikan harga minyak dalam kurun waktu 6 bulan mendatang. Maka besar kemungkinan harga BBM tidak akan mengalami kenaikan. Hal tersebut bila mengacu pada analisa minyak secara teknikal. Berdasarkan sumber dari http://www.forecasts.org/oil.htm, harga minyak dunia akan mengalami titik tertingginya di level $110/barel dan akan mengalami penurunan di bulan april mendatang.

Namun, itu masih merupakan analisa teknikal, dan bisa dikatakan mengabaikan faktor-faktor fundamental seperti ketegangan antara Iran – Israel dan AS, potensi meningkatnya permintaan minyak akibat tingginya pertumbuhan ekonomi maupun hal-hal lain yang kerap memicu harga minyak naik seperti perubahan cuaca maupun bencana alam. Sehingga harga BBM naik nantinya menjadi sebuah keharusan, dan harga BBM turun menjadi sebuah keniscayaan.
Pemerintah nantinya akan leluasa melakukan penyesuaian harga minyak, karena ungdang-undang yang baru sangat mendukungnya. Pemerintah RI kedepan baik incumbent ataupun pemerintahan baru nantinya juga sangat diuntungkan dengan penambahan pasal tersebut. Yang perlu diperhatikan adalah substitusi ke sumber energy baru. Undang-undang kita yang baru jelas tidak mengakomodir hal tersebut, karena kenaikan harga BBM justru menyesuaikan. Bukan diganti ke energy yang baru bila harga minyak mentah naik nantinya.
Akan tetapi ini semacam faktor psikologis, dimana bila harga minyak mentah nantinya mengalami kenaikan, maka secara otomatis sumber energy baru nantinya akan menggantikan. Secara politis pemerintah kita sudah berada diposisi yang diuntungkan, oposisi juga sama selain mendapatkan nama, bila oposisi nantinya berkuasa kecil kemungkinan penambahan pasal tersebut akan diganti. MK (mahkamah konstitusi) menjadi benteng terkahir bila mengharapkan BBM murah dalam jangka panjang.
Monday, March 26, 2012
Hedging Mengatasi Masalah Harga BBM?
Medan Bisnis, 26 Maret 2012
Pemerintah masih disibukan akan serangkaian formulasi kebijakan serta menentukan langkah-langkah menyelesaikan permasalahan BBM yang sarat dengan muatan politis tersebut. Dari sekian banyak opsi yang ditawarkan oleh pihak oposisi - entah itu berjuang demi rakyat atau untuk kepentingan politis semata – maupun yang dikemukakan oleh pemerintah, muncul sebuah gagasan yaitu dengan melakukan hedging (lindung nilai) dalam pembelian BBM impor.
Pada dasarnya, istilah hedging atau lindung nilai lebih dikenal dalam transaksi keuangan yang dilakukan dan terkait dengan dunia perbankan. Yang selanjutnya hedging ini juga dikenal pada transaksi perdagangan komoditas seperti Minyak, Karet, Kapas maupun komoditas lainnya. Transaksi hedging ini terus berkembang dan saat ini banyak pelakunya, baik untuk tujuan lindung nilai maupun spekulasi.
Bila pemerintah benar-benar mengambil opsi tersebut untuk mengamankan harga BBM dari fluktuasi harga minyak mentah dunia. Pemerintah tentunya sadar betul bahwa tindakan tersebut memiliki dua buah sisi yang biasa disebut dengan resiko. Karena transaksi hedging merupakan salah satu instrumen yang memiliki resiko tinggi.
Misalkan pada hari ini, harga minyak mentah dunia berada di level $105/barel. Selanjutnya pemerintah melakukan hedging dengan membeli minyak untuk pengiriman 3 bulan mendatang di harga $115/Barel (ini contoh). Maka sebenarnya pemerintah telah melakukan pembelian minyak untuk 3 bulan mendatang dengan harga $115/barel, namun harga $115 ditetapkan pada hari ini dan berlaku untuk masa pengiriman 3 bulan mendatang.
Bila selama 3 bulan kemudian harga minyak dunia berada di kisaran harga rata-rata $150/barel. Maka pemerintah merasa diuntungkan karena telah membeli di harga $115/barel dan tidak perlu membayar di harga $150/barel. Bayangkan berapa banyak devisa yang bisa kita hemat. Dan kita tentunya sangat diuntungkan dari model pembelian tersebut.
Namun, kondisi tersebut tentunya tidak selamanya menguntungkan. Bayangkan bila ternyata dalam kurun waktu 3 Bulan mendatang harga minyak dunia justru berbalik turun ke $95/Barel. Maka kita tetap membayar minyak di harga $115/barel walaupun harga minyak yang berlaku dipasar jauh lebih murah dari yang kita beli sebelumnya.
Tentunya kita juga menghitung berapa banyak devisa kita yang terkuras secara sia-sia.
Begitulah cara menentukan hedging minyak tersebut. Apakah itu termasuk dalam judi?, jawabannya tidak. Karena disaat kita menentukan kapan kita mau membeli minyak tersebut maka kita harus bisa memprediksikan dengan tepat berapa kemungkinan harga minyak yang akan terjadi dimasa yang akan datang. Dibutuhkan ilmu serta ketrampilan dalam melakukan pembelian minyak tersebut.
Hanya saja, banyak faktor yang tidak terduga yang sulit diprediksikan bahkan tidak mungkin. Misal faktor alam maupun politik. Sebagai contoh : Pemerintah melakukan pembelian harga minyak tersebut pada hari ini, dimana kondisi politik di dunia sangat kondusif. Karena terjadinya suatu hal Iran bersiteru (perang) dengan Amerika Serikat yang mengakibatkan harga minyak dunia beranjak naik. Tentu pemerintah tidak akan pusing dengan terjadinya perang tersebut, karena pemerintah memiliki kontrak pembelian minyak di awal meskipun minyak tersebut naik.
Contoh yang lain. Harga minyak dunia telah beranjak naik dan diposisi $200/barel saat ini. Pemerintah menilai harga tersebut sudah kemahalan sehingga kedepan harga minyak dunia berpotensi turun. Sehingga pemerintah tidak melakukan pembelian minyak. Namun, tiba-tiba terjadi bencana alam yang dahsyat yang membuat harga minyak dunia melambung tinggi melebihi $200/barel. Maka sebagai konsekuensinya pemerintah harus membeli diatas $200/barel untuk memenuhi kebutuhan minyak dalam negeri.
Itulah sejumlah faktor resiko yang perlu dikelola. Akan tetapi pemerintah kita kan bukan spekulan minyak!! Pemerintah membeli untuk memenuhi kebutuhannya. Maka sebaiknya pemerintah melakukan batasan harga wajar minyak yang bisa dibeli dan sesuai dengan asumsi APBN. Misal batasan harga minyak paling mahal yang bisa dibeli adalah $120/Barel.
Maka pemerintah dapat membeli minyak paling mahal di harga tersebut dan tidak dibenarkan melakukan transaksi hedging bila harga minyaknya diatas $120/barel. Namun, pemerintah harus legowo bila setelah dilakukan hedging harga minyak turun, dan terus mengembangkan kemampuan analisanya meskipun harga minyak naik. Yang pasti harga minyak akan terus bergerak naik, bagi yang berdemon silakan, berdemonstrasilah yang santun.
Pemerintah masih disibukan akan serangkaian formulasi kebijakan serta menentukan langkah-langkah menyelesaikan permasalahan BBM yang sarat dengan muatan politis tersebut. Dari sekian banyak opsi yang ditawarkan oleh pihak oposisi - entah itu berjuang demi rakyat atau untuk kepentingan politis semata – maupun yang dikemukakan oleh pemerintah, muncul sebuah gagasan yaitu dengan melakukan hedging (lindung nilai) dalam pembelian BBM impor.
Pada dasarnya, istilah hedging atau lindung nilai lebih dikenal dalam transaksi keuangan yang dilakukan dan terkait dengan dunia perbankan. Yang selanjutnya hedging ini juga dikenal pada transaksi perdagangan komoditas seperti Minyak, Karet, Kapas maupun komoditas lainnya. Transaksi hedging ini terus berkembang dan saat ini banyak pelakunya, baik untuk tujuan lindung nilai maupun spekulasi.
Bila pemerintah benar-benar mengambil opsi tersebut untuk mengamankan harga BBM dari fluktuasi harga minyak mentah dunia. Pemerintah tentunya sadar betul bahwa tindakan tersebut memiliki dua buah sisi yang biasa disebut dengan resiko. Karena transaksi hedging merupakan salah satu instrumen yang memiliki resiko tinggi.
Misalkan pada hari ini, harga minyak mentah dunia berada di level $105/barel. Selanjutnya pemerintah melakukan hedging dengan membeli minyak untuk pengiriman 3 bulan mendatang di harga $115/Barel (ini contoh). Maka sebenarnya pemerintah telah melakukan pembelian minyak untuk 3 bulan mendatang dengan harga $115/barel, namun harga $115 ditetapkan pada hari ini dan berlaku untuk masa pengiriman 3 bulan mendatang.
Bila selama 3 bulan kemudian harga minyak dunia berada di kisaran harga rata-rata $150/barel. Maka pemerintah merasa diuntungkan karena telah membeli di harga $115/barel dan tidak perlu membayar di harga $150/barel. Bayangkan berapa banyak devisa yang bisa kita hemat. Dan kita tentunya sangat diuntungkan dari model pembelian tersebut.
Namun, kondisi tersebut tentunya tidak selamanya menguntungkan. Bayangkan bila ternyata dalam kurun waktu 3 Bulan mendatang harga minyak dunia justru berbalik turun ke $95/Barel. Maka kita tetap membayar minyak di harga $115/barel walaupun harga minyak yang berlaku dipasar jauh lebih murah dari yang kita beli sebelumnya.
Tentunya kita juga menghitung berapa banyak devisa kita yang terkuras secara sia-sia.
Begitulah cara menentukan hedging minyak tersebut. Apakah itu termasuk dalam judi?, jawabannya tidak. Karena disaat kita menentukan kapan kita mau membeli minyak tersebut maka kita harus bisa memprediksikan dengan tepat berapa kemungkinan harga minyak yang akan terjadi dimasa yang akan datang. Dibutuhkan ilmu serta ketrampilan dalam melakukan pembelian minyak tersebut.
Hanya saja, banyak faktor yang tidak terduga yang sulit diprediksikan bahkan tidak mungkin. Misal faktor alam maupun politik. Sebagai contoh : Pemerintah melakukan pembelian harga minyak tersebut pada hari ini, dimana kondisi politik di dunia sangat kondusif. Karena terjadinya suatu hal Iran bersiteru (perang) dengan Amerika Serikat yang mengakibatkan harga minyak dunia beranjak naik. Tentu pemerintah tidak akan pusing dengan terjadinya perang tersebut, karena pemerintah memiliki kontrak pembelian minyak di awal meskipun minyak tersebut naik.
Contoh yang lain. Harga minyak dunia telah beranjak naik dan diposisi $200/barel saat ini. Pemerintah menilai harga tersebut sudah kemahalan sehingga kedepan harga minyak dunia berpotensi turun. Sehingga pemerintah tidak melakukan pembelian minyak. Namun, tiba-tiba terjadi bencana alam yang dahsyat yang membuat harga minyak dunia melambung tinggi melebihi $200/barel. Maka sebagai konsekuensinya pemerintah harus membeli diatas $200/barel untuk memenuhi kebutuhan minyak dalam negeri.
Itulah sejumlah faktor resiko yang perlu dikelola. Akan tetapi pemerintah kita kan bukan spekulan minyak!! Pemerintah membeli untuk memenuhi kebutuhannya. Maka sebaiknya pemerintah melakukan batasan harga wajar minyak yang bisa dibeli dan sesuai dengan asumsi APBN. Misal batasan harga minyak paling mahal yang bisa dibeli adalah $120/Barel.
Maka pemerintah dapat membeli minyak paling mahal di harga tersebut dan tidak dibenarkan melakukan transaksi hedging bila harga minyaknya diatas $120/barel. Namun, pemerintah harus legowo bila setelah dilakukan hedging harga minyak turun, dan terus mengembangkan kemampuan analisanya meskipun harga minyak naik. Yang pasti harga minyak akan terus bergerak naik, bagi yang berdemon silakan, berdemonstrasilah yang santun.
BBM Naik Bukan Berarti Pemerintah Berhemat
Medan Bisnis, 19 Maret 2012
Dengan alasan untuk menutupi defisit, benarkah langkah pemerintah menaikkan harga minyak?. Tepatkah langkah pemerintah menaikan harga minyak sebesar Rp. 1.500,-?, Adakah jaminan bahwa harga minyak kedepan nantinya tidak akan naik?. Kita akan menjawab sejumlah pertanyaan tersebut dalam artikel kali ini.
Demi mengurangi beban subsidi yang kian membesar, pemerintah bersikap dengan menaikkan harga BBM (Bahan Bakar Minyak). Kenaikan tersebut di tentang oleh sebagian masyarakat walaupun tidak sedikit juga yang setuju agar BBM dinaikkan. Ada begitu banyak alasan kenapa BBM harus naik saat ini. Salah satunya adalah ketidakpastian geopolitik yang sedang terjadi di Iran.
Rencana invasi AS dan Israel ke Iran yang urung dilaksanakan setidaknya memberikan angin segar bagi kestabilan harga komoditas khususnya minyak. Namun, sayangnya invasi itu justru diganti dengan melakukan isolasi terhadap Iran, yaitu dengan tidak membeli minyak yang diproduksi oleh Iran. Keputusan tersebut membuat harga minyak dunia merangkak naik dan relatif stabil dikisaran $110/barel.
Minyak telah naik sekitar 7% sejak awal tahun 2012 ini, kenaikan tersebut mendorong pemerintah untuk lebih realistis agar defisit akibat beban subsidi di minimalisir. Bila BBM tidak dinaikkan maka menurut hitungan pemerintah, defisit APBN akan naik menjadi sebesar 3.6% dari PDB (produk domestik bruto). Jelas hal tersebut bertentangan dengan konstitusi.
Kalau dilihat dari sisi penghematan sebenarnya pemerintah tidak melakukan penghematan apapun. Pemerintah menaikkan BBM di saat harga minyak dunia telah naik tajam. Kebijakan pemerintah bersifat reaktif. Dan bila dikaji lebih dalam kenaikan BBM tersebut hanya merupakan bentuk penyelamatan saja, dan bukan tengah melakukan penghematan anggaran. Dan saya menilai kenaikan harga BBM tersebut tepat dilakukan saat ini.
Bila dikaitkan dengan kenaikan harga sebesar Rp. 1.500,-, maka kenaikan tersebut relatif sangat kecil. Negara yang melakukan subsidi minyak di dunia ini hanyalah negara yang memproduksi minyaknya secara mandiri. Indonesia bukanlah negara yang mampu menghasilkan minyak untuk memenuhi kebutuhan nasional secara mandiri, karena sebagian harus diimpor.
Besaran kenaikan tersebut tidak membuat harga BBM kita setara harganya dengan harga BBM di kawasan ASEAN. Harga BBM kita nantinya setelah kenaikan harga masih lebih murah (bandingkan dengan Singapura dimana harga BBMnya dikisaran Rp. 15.000/liter), sehingga rawan akan penyeludupan. Namun, besaran kenaikan tersebut sangat bergantung dari asumsi penguasa (pemerintah) di masa sekarang. Tentunya banyak faktor yang mempengaruhi, bisa bersifat politis atau memang benar-benar mempertimbangkan daya beli masyarakat.
Dari masa ke masa, dari satu presiden ke presiden lainnya, hanya Presiden B.J. Habibie yang tidak menaikkan harga BBM. Entah karena masa jabatannya terlalu pendek atau harga minyak dunia yang relatif stabil (murah). Namun, satu hal yang pasti, pemerintah kita tidak akan mampu menghindar dari ancaman kenaikan harga minyak dunia ditengah ketidakmampuan kita mencari jalan keluar maupun mencari sumber enerji alternatif.
Bayangkan, di saat Eropa dan Amerika tengah dilanda krisis serta ekonomi di negara berkembang yang tidak mampu melanjutkan tren pertumbuhan yang signifikan, harga minyak dunia terus mengalami kenaikan. Meskipun diperburuk dengan gejolak politik di timur tengah. Namun, pikirkanlah apa yang akan terjadi bila nantinya ekonomi di belahan negara Eropa dan Amerika kembali pulih. Satu hal yang pasti, membaiknya perekonomian suatu negara selalu diiringi dengan peningkatan permintaan akan minyak.
Harga minyak akan terus membentuk tren naik seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk di Bumi dan kebutuhan akan minyak yang harus dipenuhi. Sehingga bila ada janji-janji pemerintah maupun partai politik bahwa mereka tidak akan menaikkan harga minyak. Percayalah hanya faktor keberuntungan yang akan mengabulkan janji mereka tersebut.
Yang kita harapkan adalah kenaikan harga BBM di saat ini semestinya memberikan kualitas hidup yang lebih baik. Walaupun sebenarnya kenaikan BBM saat ini lebih merupakan penghematan anggaran agar beban subsidi tidak membengkak, bukan merupakan sebuah gebrakan untuk mengurai kemiskinan diantara kita.
Dengan alasan untuk menutupi defisit, benarkah langkah pemerintah menaikkan harga minyak?. Tepatkah langkah pemerintah menaikan harga minyak sebesar Rp. 1.500,-?, Adakah jaminan bahwa harga minyak kedepan nantinya tidak akan naik?. Kita akan menjawab sejumlah pertanyaan tersebut dalam artikel kali ini.
Demi mengurangi beban subsidi yang kian membesar, pemerintah bersikap dengan menaikkan harga BBM (Bahan Bakar Minyak). Kenaikan tersebut di tentang oleh sebagian masyarakat walaupun tidak sedikit juga yang setuju agar BBM dinaikkan. Ada begitu banyak alasan kenapa BBM harus naik saat ini. Salah satunya adalah ketidakpastian geopolitik yang sedang terjadi di Iran.
Rencana invasi AS dan Israel ke Iran yang urung dilaksanakan setidaknya memberikan angin segar bagi kestabilan harga komoditas khususnya minyak. Namun, sayangnya invasi itu justru diganti dengan melakukan isolasi terhadap Iran, yaitu dengan tidak membeli minyak yang diproduksi oleh Iran. Keputusan tersebut membuat harga minyak dunia merangkak naik dan relatif stabil dikisaran $110/barel.
Minyak telah naik sekitar 7% sejak awal tahun 2012 ini, kenaikan tersebut mendorong pemerintah untuk lebih realistis agar defisit akibat beban subsidi di minimalisir. Bila BBM tidak dinaikkan maka menurut hitungan pemerintah, defisit APBN akan naik menjadi sebesar 3.6% dari PDB (produk domestik bruto). Jelas hal tersebut bertentangan dengan konstitusi.
Kalau dilihat dari sisi penghematan sebenarnya pemerintah tidak melakukan penghematan apapun. Pemerintah menaikkan BBM di saat harga minyak dunia telah naik tajam. Kebijakan pemerintah bersifat reaktif. Dan bila dikaji lebih dalam kenaikan BBM tersebut hanya merupakan bentuk penyelamatan saja, dan bukan tengah melakukan penghematan anggaran. Dan saya menilai kenaikan harga BBM tersebut tepat dilakukan saat ini.
Bila dikaitkan dengan kenaikan harga sebesar Rp. 1.500,-, maka kenaikan tersebut relatif sangat kecil. Negara yang melakukan subsidi minyak di dunia ini hanyalah negara yang memproduksi minyaknya secara mandiri. Indonesia bukanlah negara yang mampu menghasilkan minyak untuk memenuhi kebutuhan nasional secara mandiri, karena sebagian harus diimpor.
Besaran kenaikan tersebut tidak membuat harga BBM kita setara harganya dengan harga BBM di kawasan ASEAN. Harga BBM kita nantinya setelah kenaikan harga masih lebih murah (bandingkan dengan Singapura dimana harga BBMnya dikisaran Rp. 15.000/liter), sehingga rawan akan penyeludupan. Namun, besaran kenaikan tersebut sangat bergantung dari asumsi penguasa (pemerintah) di masa sekarang. Tentunya banyak faktor yang mempengaruhi, bisa bersifat politis atau memang benar-benar mempertimbangkan daya beli masyarakat.
Dari masa ke masa, dari satu presiden ke presiden lainnya, hanya Presiden B.J. Habibie yang tidak menaikkan harga BBM. Entah karena masa jabatannya terlalu pendek atau harga minyak dunia yang relatif stabil (murah). Namun, satu hal yang pasti, pemerintah kita tidak akan mampu menghindar dari ancaman kenaikan harga minyak dunia ditengah ketidakmampuan kita mencari jalan keluar maupun mencari sumber enerji alternatif.
Bayangkan, di saat Eropa dan Amerika tengah dilanda krisis serta ekonomi di negara berkembang yang tidak mampu melanjutkan tren pertumbuhan yang signifikan, harga minyak dunia terus mengalami kenaikan. Meskipun diperburuk dengan gejolak politik di timur tengah. Namun, pikirkanlah apa yang akan terjadi bila nantinya ekonomi di belahan negara Eropa dan Amerika kembali pulih. Satu hal yang pasti, membaiknya perekonomian suatu negara selalu diiringi dengan peningkatan permintaan akan minyak.
Harga minyak akan terus membentuk tren naik seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk di Bumi dan kebutuhan akan minyak yang harus dipenuhi. Sehingga bila ada janji-janji pemerintah maupun partai politik bahwa mereka tidak akan menaikkan harga minyak. Percayalah hanya faktor keberuntungan yang akan mengabulkan janji mereka tersebut.
Yang kita harapkan adalah kenaikan harga BBM di saat ini semestinya memberikan kualitas hidup yang lebih baik. Walaupun sebenarnya kenaikan BBM saat ini lebih merupakan penghematan anggaran agar beban subsidi tidak membengkak, bukan merupakan sebuah gebrakan untuk mengurai kemiskinan diantara kita.
Tetap Bersikap Baik Meskipun Harga Minyak Naik
Medan Bisnis, 12 Maret 2012
Kebingungan mungkin itu yang sedang dialami pemerintah kita sebelum menaikkan harga BBM di dalam negeri. Keputusan tersebut memang bukan merupakan keputusan yang mudah diambil dan disetujui oleh semua kalangan masyarakat. Rencana kenaikan harga BBM ini juga menuai kritik bahkan dari partai yang masuk koalisi pemerintahan sekalipun. Konon katanya partai yang berseberangan (oposisi), sudah pasti memanfaatkan kesempatan ini sebagai wahana untuk menyudutkan pemerintah dengan beragam tujuan dan tentunya sarat bermuatan politis.
Apa memang benar pemerintah itu takut untuk menaikan harga minyak?, jawaban pastinya adalah Iya. Kenaikan harga minyak yang tidak dibarengi dengan daya beli masyarakat yang mumpuni tentunya sangat membebani masyarakat golongan miskin. Kalau pemerintah dikatakan tidak berpihak kepada rakyatnya, rasa-rasanya tidak mungkin. Tapi memang saat ini Pemerintah harus benar-benar realistis sebelum masuk kedalam jurang resesi seperti tahun 1997-1998 silam.
Pemerintah bisa saja menaikan jumlah hutangnya guna menambal defisit karena kenaikan harga minyak dunia. Lho apa hubungannya harga minyak dunia dengan harga BBM di dalam negeri?. Perlu kita ketahui bahwa untuk memenuhi kebutuhan minyak nasional pemerintah harus juga mengimpor karena keterbatasan kemampuan negeri kita dalam memproduksi minyak.
Sehingga bila harga minyak dunia naik, maka harga BBM di dalam negeri harusnya menyesuaikan. Sehingga alternatif dengan meminjam (hutang) bukan menyelesaikan masalah. Karena bunga hutang tersebut nantinya harus dibayar dan dianggarkan di APBN yang ujung-ujungnya membebani masyarakat. Kalau hutangnya makin menumpuk maka peluang untuk mengikuti jejak negara Eropa yang sedang dilanda krisis terbuka lebar.
Walaupun sesaat terlihat bahwa dengan berhutang masyarakat sepertinya tidak akan dirugikan karena tidak menanggung beban secara langsung. Namun, yakinilah jika pemerintah berfokus pada berhutang dari pada menaikan harga BBM maka sebenarnya kita tengah menggali lubang untuk mengubur kita semua.
Resistensi dalam bentuk aksi demonstrasi akan menjadi pemandangan yang akan sering terlihat dalam beberapa waktu kedepan nantinya. Bentuk ketidak puasan masyarakat tersebut terkait dengan kenaikan harga BBM turut di cederai oleh terungkapnya sejumlah korupsi besar yang sangat tidak berprikemanusiaan. Sehingga realita yang terjadi adalah masyarakat dihadapkan dengan kesulitan seiring tingginya beban hidup, sementara disisi lain ada tontonan dari segelintir orang yang menikmati uang secara tidak halal (korupsi) namun hidup bergelimangan harta.
Ini sebuah Ironi kehidupan. Mayarakat kecil seperti tidak berdaya menghadapi ketidakadilan ini dan terkadang muncul jalan pintas untuk melakukan “balasan”. Namun balasan seperti apa?, apapun yang bisa dilakukan. Mulai dengan cara mengkritik pemerintah hingga menggunakan ketidakadilan ini dengan cara-cara yang tidak lazim dan menentang hukum. Cara yang terakhir tersebut biasa disebut dengan gejolak sosial dari masyarakat akibat besarnya tekanan hidup.
Tingginya angka kriminalitas merupakan salah satu tolak ukur. Kriminalitas memiliki banyak rupa seperti pencurian, perampokan, penjarahan, pembunuhan dan apapun bentuk ekspresi akibat frustasi dalam menjalani sulitnya kehidupan. Lho kok bisa? Gampang lha karena ga bisa korupsi. Orang-orang besar yang korupsi itu sama atau bahkan lebih buruk dari kita (pelaku kriminal).
Seolah-olah sikap buruk dari penguasa yang korup menjadi tolak ukur untuk melegalkan tindakan kejahatan dari masyarakat pelaku kriminal. Apakah itu menyelesaikan masalah?, bagi pelaku kriminal itu tidak menyelesaikan masalah. Itu menambah masalah bagi si pelaku dan juga pemerintah. Bila jumlah pelaku tersebut banyak dan signifikan maka akan mengganggu keamanan nasional seperti tahun 1997-1998 silam. Sehingga, membalas dengan kejahatan serupa tidak menyelesaikan masalah.
Pemerintah punya jurus lain yakni menyalurkan BLT (Bantuan Langsung Tunai). Uang gratis yang diperuntukkan bagi kalangan miskin tersebut menjadi senjata pemerintah untuk menanggulangi kesulitan bagi golongan miskin. Ya walaupun seharusnya memberi pekerjaan lebih baik daripada uang, namun kita harus syukurin.
Setidaknya kita berpikir positif aja, berpikir bahwa menciptakan lapangan pekerjaan memang lebih sulit dari pada memberikan uang tunai untuk saat ini. Daripada memikirkan kenapa ya pemerintah ga bisa menciptakan lapangan kerja buat kita? Apa karena pemerintah tidak mampu? atau jangan-jangan karena pemerintah malas? Atau…?. Pertanyaan-pertanyaan seperti itu hanya akan membuat kita frustasi. Lebih baik tetap bersyukur, terus berkarya dan mencoba tetap berbahagia.
Kebingungan mungkin itu yang sedang dialami pemerintah kita sebelum menaikkan harga BBM di dalam negeri. Keputusan tersebut memang bukan merupakan keputusan yang mudah diambil dan disetujui oleh semua kalangan masyarakat. Rencana kenaikan harga BBM ini juga menuai kritik bahkan dari partai yang masuk koalisi pemerintahan sekalipun. Konon katanya partai yang berseberangan (oposisi), sudah pasti memanfaatkan kesempatan ini sebagai wahana untuk menyudutkan pemerintah dengan beragam tujuan dan tentunya sarat bermuatan politis.
Apa memang benar pemerintah itu takut untuk menaikan harga minyak?, jawaban pastinya adalah Iya. Kenaikan harga minyak yang tidak dibarengi dengan daya beli masyarakat yang mumpuni tentunya sangat membebani masyarakat golongan miskin. Kalau pemerintah dikatakan tidak berpihak kepada rakyatnya, rasa-rasanya tidak mungkin. Tapi memang saat ini Pemerintah harus benar-benar realistis sebelum masuk kedalam jurang resesi seperti tahun 1997-1998 silam.
Pemerintah bisa saja menaikan jumlah hutangnya guna menambal defisit karena kenaikan harga minyak dunia. Lho apa hubungannya harga minyak dunia dengan harga BBM di dalam negeri?. Perlu kita ketahui bahwa untuk memenuhi kebutuhan minyak nasional pemerintah harus juga mengimpor karena keterbatasan kemampuan negeri kita dalam memproduksi minyak.
Sehingga bila harga minyak dunia naik, maka harga BBM di dalam negeri harusnya menyesuaikan. Sehingga alternatif dengan meminjam (hutang) bukan menyelesaikan masalah. Karena bunga hutang tersebut nantinya harus dibayar dan dianggarkan di APBN yang ujung-ujungnya membebani masyarakat. Kalau hutangnya makin menumpuk maka peluang untuk mengikuti jejak negara Eropa yang sedang dilanda krisis terbuka lebar.
Walaupun sesaat terlihat bahwa dengan berhutang masyarakat sepertinya tidak akan dirugikan karena tidak menanggung beban secara langsung. Namun, yakinilah jika pemerintah berfokus pada berhutang dari pada menaikan harga BBM maka sebenarnya kita tengah menggali lubang untuk mengubur kita semua.
Resistensi dalam bentuk aksi demonstrasi akan menjadi pemandangan yang akan sering terlihat dalam beberapa waktu kedepan nantinya. Bentuk ketidak puasan masyarakat tersebut terkait dengan kenaikan harga BBM turut di cederai oleh terungkapnya sejumlah korupsi besar yang sangat tidak berprikemanusiaan. Sehingga realita yang terjadi adalah masyarakat dihadapkan dengan kesulitan seiring tingginya beban hidup, sementara disisi lain ada tontonan dari segelintir orang yang menikmati uang secara tidak halal (korupsi) namun hidup bergelimangan harta.
Ini sebuah Ironi kehidupan. Mayarakat kecil seperti tidak berdaya menghadapi ketidakadilan ini dan terkadang muncul jalan pintas untuk melakukan “balasan”. Namun balasan seperti apa?, apapun yang bisa dilakukan. Mulai dengan cara mengkritik pemerintah hingga menggunakan ketidakadilan ini dengan cara-cara yang tidak lazim dan menentang hukum. Cara yang terakhir tersebut biasa disebut dengan gejolak sosial dari masyarakat akibat besarnya tekanan hidup.
Tingginya angka kriminalitas merupakan salah satu tolak ukur. Kriminalitas memiliki banyak rupa seperti pencurian, perampokan, penjarahan, pembunuhan dan apapun bentuk ekspresi akibat frustasi dalam menjalani sulitnya kehidupan. Lho kok bisa? Gampang lha karena ga bisa korupsi. Orang-orang besar yang korupsi itu sama atau bahkan lebih buruk dari kita (pelaku kriminal).
Seolah-olah sikap buruk dari penguasa yang korup menjadi tolak ukur untuk melegalkan tindakan kejahatan dari masyarakat pelaku kriminal. Apakah itu menyelesaikan masalah?, bagi pelaku kriminal itu tidak menyelesaikan masalah. Itu menambah masalah bagi si pelaku dan juga pemerintah. Bila jumlah pelaku tersebut banyak dan signifikan maka akan mengganggu keamanan nasional seperti tahun 1997-1998 silam. Sehingga, membalas dengan kejahatan serupa tidak menyelesaikan masalah.
Pemerintah punya jurus lain yakni menyalurkan BLT (Bantuan Langsung Tunai). Uang gratis yang diperuntukkan bagi kalangan miskin tersebut menjadi senjata pemerintah untuk menanggulangi kesulitan bagi golongan miskin. Ya walaupun seharusnya memberi pekerjaan lebih baik daripada uang, namun kita harus syukurin.
Setidaknya kita berpikir positif aja, berpikir bahwa menciptakan lapangan pekerjaan memang lebih sulit dari pada memberikan uang tunai untuk saat ini. Daripada memikirkan kenapa ya pemerintah ga bisa menciptakan lapangan kerja buat kita? Apa karena pemerintah tidak mampu? atau jangan-jangan karena pemerintah malas? Atau…?. Pertanyaan-pertanyaan seperti itu hanya akan membuat kita frustasi. Lebih baik tetap bersyukur, terus berkarya dan mencoba tetap berbahagia.
Peran G-20 Dalam Menyelesaikan Krisis
Medan Bisnis, 5 Maret 2012
Tidak ada yang bisa berdiam diri dan mengabaikan krisis di Eropa karena secara sistemik dampaknya akan terasa hingga ke Negara lain. Walaupun Indonesia menjadi Negara yang dinilai tahan banting dari gejolak krisis yang terjadi saat ini, namun dampak dari krisis masih akan bisa dirasakan di negeri ini, walaupun tidak akan menyeret Indonesia ke dalam jurang resesi.
Isu krisis utang di Eropa juga masih mendominasi pertemuan kelompok G-20. Dimana Indonesia menjadi salah satu anggotanya. Sejauh ini sejumlah langkah yang diambil Eropa dalam menyelesaikan krisis belum membuahkan hasil yang optimal, Krisis masih berpotensi untuk menyebar dan siap menjadi ancaman bagi Negara lain.
Negara anggota G-20 diharapkan ikut serta dalam menanggulangi krisis yang terjadi di Eropa. Terkadang permasalahan internal dari Eropa seperti sikap Jerman yang tidak sepenuhnya mau bertanggung jawab terhadap penyelamatan beberapa Negara anggota Euro menunjukan buruknya kredibilitas Euro dalam menyelesaikan permasalahan Eropa.
Seperti dalam sikap sebelumnya, Jerman melalui kanselirnya sepertinya tidak begitu yakin atau sepenuh hati dalam membantu Yunani untuk mendapatkan dana talangan baru. Sehingga, komentar yang keluar dari kanselir Jerman selalu diartikan sebagai arah dari kebijakan Negara anggota Euro meskipun sebenarnya Jerman bukanlah ketua zona euro secara resmi. Namun, Jerman merupakan Negara dengan kekuatan ekonomi terbesar dari zona euro.
Memang efektifitas dana talangan yang diberikan ke Negara enggota Euro sejauh ini masih jauh dari harapan yang diharapkan. Sedari Awal, dana bantuan yang digelontorkan tidak cukup untuk menyelesaikan permasalahan Yunani. Dana bantuan habis begitu saja untuk memenuhi operasional pemerintahan dan tidak sampai untuk memulihkan ekonomi Yunani. Sehingga masih ada kemungkinan nantinya Yunani akan meminta bantuan lagi walaupun ada semacam reformasi fiskal di Yunani.
Tantangan selanjutnya buat Angela Merkel selaku kanselir Jerman adalah karir politiknya sendiri. Kebijakan membailout Yunani tentunya akan mendapatkan resistensi yang kuat dari negaranya sehingga kecil sekali kemungkinan Jerman akan bersikap lunak terhadap keputusan Negara anggota zona euro lainnya yang lebih memilih untuk memberikan dana talangan ke Yunani.
Sikap Jerman tersebut tentunya akan menjadi penilaian buruk bagi Negara yang tergabung dalam G-20 untuk membantu zona euro keluar dari krisis. Buntutnya adalah G-20 meminta Negara zona Euro agar lebih maksimal dalam menyelesaikan krisis. Kesetiakawanan sesama Negara zona Euro benar-benar diuji. Kemakmuran memang sangat indah bila dinikmati bersama-sama, namun masa sulit (krisis) akan menguji Negara mana yang akan tetap bersama atau memilih untuk lebih bersifat egois.
Padahal pada januari tahun 1999 silam, dengan visi dan misi serta besarnya peluang Negara yang masuk dalam zona Euro menjadi sebuah kekuatan ekonomi baru sempat membuat banyak Negara di belahan dunia lain melakukan diversifikasi cadangan devisanya dengan menggunakan Euro selain mata uang US Dolar.
Kekuatan ekonomi yang terintegrasi tersebut saat ini kembali dipertanyakan. Kekuatan ekonomi yang dipersatukan ternyata tidak menjamin bahwa Negara tersebut akan kuat terhadap guncangan krisis, namun memilih untuk berpisah atau pecah kongsi tentunya menjadi pilihan yang rumit saat ini.
Sejauh ini, zona Euro akan berjalan sendiri untuk mengatasi krisis. G-20 diperkirakan belum akan memberikan kontribusi yang terhadap penyelesaian krisis. Zona euro juga dinilai belum memaksimalkan kemampuan finansialnya secara optimal untuk memerangi krisis. Hal tersebut didukung oleh beredarnya kabar bahwa ECB memiliki dana lebih dari cukup untuk memerangi krisis.
Namun, seandainya zona Euro telah maksimal nantinya namun krisis masih tetap menjangkiti. Mungkinkan G-20 akan datang sebagai penyelamat dengan membeli Obligasi zona Eruo?. Kemungkinan yang muncul terlebih dahulu adalah apakah G-20 akan sangat yakin bila bantuan yang diberikan nantinya mampu mengangkat zona euro dari krisis?. Sangat rumit dan sebaiknya jangan terlalu berharap.
Tidak ada yang bisa berdiam diri dan mengabaikan krisis di Eropa karena secara sistemik dampaknya akan terasa hingga ke Negara lain. Walaupun Indonesia menjadi Negara yang dinilai tahan banting dari gejolak krisis yang terjadi saat ini, namun dampak dari krisis masih akan bisa dirasakan di negeri ini, walaupun tidak akan menyeret Indonesia ke dalam jurang resesi.
Isu krisis utang di Eropa juga masih mendominasi pertemuan kelompok G-20. Dimana Indonesia menjadi salah satu anggotanya. Sejauh ini sejumlah langkah yang diambil Eropa dalam menyelesaikan krisis belum membuahkan hasil yang optimal, Krisis masih berpotensi untuk menyebar dan siap menjadi ancaman bagi Negara lain.
Negara anggota G-20 diharapkan ikut serta dalam menanggulangi krisis yang terjadi di Eropa. Terkadang permasalahan internal dari Eropa seperti sikap Jerman yang tidak sepenuhnya mau bertanggung jawab terhadap penyelamatan beberapa Negara anggota Euro menunjukan buruknya kredibilitas Euro dalam menyelesaikan permasalahan Eropa.
Seperti dalam sikap sebelumnya, Jerman melalui kanselirnya sepertinya tidak begitu yakin atau sepenuh hati dalam membantu Yunani untuk mendapatkan dana talangan baru. Sehingga, komentar yang keluar dari kanselir Jerman selalu diartikan sebagai arah dari kebijakan Negara anggota Euro meskipun sebenarnya Jerman bukanlah ketua zona euro secara resmi. Namun, Jerman merupakan Negara dengan kekuatan ekonomi terbesar dari zona euro.
Memang efektifitas dana talangan yang diberikan ke Negara enggota Euro sejauh ini masih jauh dari harapan yang diharapkan. Sedari Awal, dana bantuan yang digelontorkan tidak cukup untuk menyelesaikan permasalahan Yunani. Dana bantuan habis begitu saja untuk memenuhi operasional pemerintahan dan tidak sampai untuk memulihkan ekonomi Yunani. Sehingga masih ada kemungkinan nantinya Yunani akan meminta bantuan lagi walaupun ada semacam reformasi fiskal di Yunani.
Tantangan selanjutnya buat Angela Merkel selaku kanselir Jerman adalah karir politiknya sendiri. Kebijakan membailout Yunani tentunya akan mendapatkan resistensi yang kuat dari negaranya sehingga kecil sekali kemungkinan Jerman akan bersikap lunak terhadap keputusan Negara anggota zona euro lainnya yang lebih memilih untuk memberikan dana talangan ke Yunani.
Sikap Jerman tersebut tentunya akan menjadi penilaian buruk bagi Negara yang tergabung dalam G-20 untuk membantu zona euro keluar dari krisis. Buntutnya adalah G-20 meminta Negara zona Euro agar lebih maksimal dalam menyelesaikan krisis. Kesetiakawanan sesama Negara zona Euro benar-benar diuji. Kemakmuran memang sangat indah bila dinikmati bersama-sama, namun masa sulit (krisis) akan menguji Negara mana yang akan tetap bersama atau memilih untuk lebih bersifat egois.
Padahal pada januari tahun 1999 silam, dengan visi dan misi serta besarnya peluang Negara yang masuk dalam zona Euro menjadi sebuah kekuatan ekonomi baru sempat membuat banyak Negara di belahan dunia lain melakukan diversifikasi cadangan devisanya dengan menggunakan Euro selain mata uang US Dolar.
Kekuatan ekonomi yang terintegrasi tersebut saat ini kembali dipertanyakan. Kekuatan ekonomi yang dipersatukan ternyata tidak menjamin bahwa Negara tersebut akan kuat terhadap guncangan krisis, namun memilih untuk berpisah atau pecah kongsi tentunya menjadi pilihan yang rumit saat ini.
Sejauh ini, zona Euro akan berjalan sendiri untuk mengatasi krisis. G-20 diperkirakan belum akan memberikan kontribusi yang terhadap penyelesaian krisis. Zona euro juga dinilai belum memaksimalkan kemampuan finansialnya secara optimal untuk memerangi krisis. Hal tersebut didukung oleh beredarnya kabar bahwa ECB memiliki dana lebih dari cukup untuk memerangi krisis.
Namun, seandainya zona Euro telah maksimal nantinya namun krisis masih tetap menjangkiti. Mungkinkan G-20 akan datang sebagai penyelamat dengan membeli Obligasi zona Eruo?. Kemungkinan yang muncul terlebih dahulu adalah apakah G-20 akan sangat yakin bila bantuan yang diberikan nantinya mampu mengangkat zona euro dari krisis?. Sangat rumit dan sebaiknya jangan terlalu berharap.
BBM, Kemiskinan, BLT Dan Perbankan
Medan Bisnis, 27 Februari 2012
Pemerintah berencana menggelontorkan BLT (bantuan langsung tunai) kepada masyarakat golongan miskin seiring dengan rencana kenaikan harga minyak bersubsidi. Kenaikan BBM tersebut rencanannya akan dimulai april mendatang. Kenaikan BBM tersebut merupakan rencana pemerintah yang lama yang akan segera terealisir. Kenaikan BBM tersebut nantinya akan sangat mebebani golongan masyarakat miskin karena kenaikan BBM berkorelasi terhadap laju inflasi dan menurunnya daya beli masyarakat.
Besaran angka kucuran dana untuk BLT menurut pemberitaan media sebesar Rp. 100.000,- per bulan dan menurut rencananyan akan dibagikan selama 8 bulan. Kenapa ya 8 bulan? Mungkin asumsinya dikarenakan dampak kenaikan harga minyak tersebut terhadap inflasi sekitar 8 bulan. Namun, dampak kenaikan harga BBM biasanya paling sering 2 s.d. 5 bulan. Sangat bergantung pada upaya pemerintah untuk meminimalisir dampak negatifnya.
Akan tetapi, bila pemerintah menggelontorkan uang sebesar Rp. 100.000 selama 8 bulan, maka potensi dampak kenaikan harga bahan kebutuhan pokok akan sejalan dengan lamanya BLT yang diberikan. Lumayan lha, setidaknya dampak kenaikan harga BBM dapat dilalui oleh kalangan miskin tanpa adanya tekanan finansial yang signifikan terhadap mereka – golongan miskin.
Memang sangat sulit menaikan harga BBM manakala jumlah penduduk miskin presentasinya signifikan. Sangat berbeda tentunya dengan kemampuan negara yang memiliki daya beli tinggi, sehingga menaikan BBM bisa digunakan untuk menjadikan masyarakatnya agar lebih berhemat dalam penggunaan uang.
Selain itu, ketidak mampuan kita dalam memenuhi kebutuhan BBM secara mandiri turut mempersulit kita mengurangi angka kemiskinan, terlebih bila harga minyak dunia mengalami kenaikan tajam, pengurangan angka kemiskinan menjadi suatu keniscayaan. Sehingga menciptakan peluang kerja yang sebesar-besarnya menjadi perjuangan yang harus dilakukan untuk mengangkat masyarakat kita keluar dari jebakan kemiskinan.
Ketimpanganpun terjadi, Perbankan kita masih berkutat bagaimana mencetak laba demi kepentingan pemegang saham dibandingkan dengan fokus menjadi fungsi intermediasi yang optimal. Di satu sisi kita memiliki sumberdaya alam maupun sumber daya manusia yang dapat dikelola, namun disisi lain kita dihadapkan pada sulitnya mencari sumber pembiayaan.
Sehingga sumber daya yang dikelola tidak memberikan dampak signifikan dalam mengentaskan kemiskinan. Dan apabila harga BBM naik maka BLT menjadi jalan keluar guna menyelamatkan mereka yang tergolong miskin. Dimana uang yang digunakan untuk menyalurkan BLT tentunya akan diambil dari anggaran di APBN. Yang jelas-jelas akan lebih bermanfaat bila digunakan untuk pembangunan di sektor riil.
Ada pepatah bijak yang mengatakan “Berikanlah Pancingnya, Jangan Ikannya”. Bila kita terjemahkan maka andaikan seseorang memiliki kesulitan finansial maka janganlah diberikan uang, namun ciptakanlah lapangan kerja buatnya. Karena uang (Rp. 100.000) yang akan diberikan secara Cuma-Cuma kepada rakyat miskin akan bermanfaat untuk konsumsi saja. Dan jangan berharap Rp.100.000,- tersebut akan menjadi uang yang digunakan untuk menciptakan sebuah lapangan kerja baginya.
Pemerintah kita memang belum benar-benar mampu memberikan pancing dibandingkan memberikan Ikan. “Pancing” disini merupakan hasil kreatifitas pemerintah dalam menciptakan iklim uasaha yang kondusif, sumber pembiayaaan semurah mungkin maupun dorongan/bantuan pemerintah dalam menumbuh kembangkan wirausaha.
Disaat tekanan harga minyak tidak dapat dielakkan pemerintah seolah-olah mengambil jalan pintas dengan menyalurkan BLT. Paradigma ini sudah berlangsung dalam waktu lama dan sepertinya dilakukan secara turun temurun. Pemerintah seolah-olah tak berdaya manakala menghadapi Perbankan kita yang enggan menurunkan bunga pinjaman, Ironis sekali.
Padahal dengan lebih menekankan efisiensi Perbankan dengan sendirinya pertumbuhan ekonomi akan tercipta, dan secara otomatis pengangguran akan berkurang. Mungkin pemerintah sudah saatnya mengambil tindakan dengan menjadikan Bank BUMN tidak fokus pada laba namun lebih ditekankan intermediasinya. Mungkinkah? Kok rasanya percaya dan tak percaya.
Pemerintah berencana menggelontorkan BLT (bantuan langsung tunai) kepada masyarakat golongan miskin seiring dengan rencana kenaikan harga minyak bersubsidi. Kenaikan BBM tersebut rencanannya akan dimulai april mendatang. Kenaikan BBM tersebut merupakan rencana pemerintah yang lama yang akan segera terealisir. Kenaikan BBM tersebut nantinya akan sangat mebebani golongan masyarakat miskin karena kenaikan BBM berkorelasi terhadap laju inflasi dan menurunnya daya beli masyarakat.
Besaran angka kucuran dana untuk BLT menurut pemberitaan media sebesar Rp. 100.000,- per bulan dan menurut rencananyan akan dibagikan selama 8 bulan. Kenapa ya 8 bulan? Mungkin asumsinya dikarenakan dampak kenaikan harga minyak tersebut terhadap inflasi sekitar 8 bulan. Namun, dampak kenaikan harga BBM biasanya paling sering 2 s.d. 5 bulan. Sangat bergantung pada upaya pemerintah untuk meminimalisir dampak negatifnya.
Akan tetapi, bila pemerintah menggelontorkan uang sebesar Rp. 100.000 selama 8 bulan, maka potensi dampak kenaikan harga bahan kebutuhan pokok akan sejalan dengan lamanya BLT yang diberikan. Lumayan lha, setidaknya dampak kenaikan harga BBM dapat dilalui oleh kalangan miskin tanpa adanya tekanan finansial yang signifikan terhadap mereka – golongan miskin.
Memang sangat sulit menaikan harga BBM manakala jumlah penduduk miskin presentasinya signifikan. Sangat berbeda tentunya dengan kemampuan negara yang memiliki daya beli tinggi, sehingga menaikan BBM bisa digunakan untuk menjadikan masyarakatnya agar lebih berhemat dalam penggunaan uang.
Selain itu, ketidak mampuan kita dalam memenuhi kebutuhan BBM secara mandiri turut mempersulit kita mengurangi angka kemiskinan, terlebih bila harga minyak dunia mengalami kenaikan tajam, pengurangan angka kemiskinan menjadi suatu keniscayaan. Sehingga menciptakan peluang kerja yang sebesar-besarnya menjadi perjuangan yang harus dilakukan untuk mengangkat masyarakat kita keluar dari jebakan kemiskinan.
Ketimpanganpun terjadi, Perbankan kita masih berkutat bagaimana mencetak laba demi kepentingan pemegang saham dibandingkan dengan fokus menjadi fungsi intermediasi yang optimal. Di satu sisi kita memiliki sumberdaya alam maupun sumber daya manusia yang dapat dikelola, namun disisi lain kita dihadapkan pada sulitnya mencari sumber pembiayaan.
Sehingga sumber daya yang dikelola tidak memberikan dampak signifikan dalam mengentaskan kemiskinan. Dan apabila harga BBM naik maka BLT menjadi jalan keluar guna menyelamatkan mereka yang tergolong miskin. Dimana uang yang digunakan untuk menyalurkan BLT tentunya akan diambil dari anggaran di APBN. Yang jelas-jelas akan lebih bermanfaat bila digunakan untuk pembangunan di sektor riil.
Ada pepatah bijak yang mengatakan “Berikanlah Pancingnya, Jangan Ikannya”. Bila kita terjemahkan maka andaikan seseorang memiliki kesulitan finansial maka janganlah diberikan uang, namun ciptakanlah lapangan kerja buatnya. Karena uang (Rp. 100.000) yang akan diberikan secara Cuma-Cuma kepada rakyat miskin akan bermanfaat untuk konsumsi saja. Dan jangan berharap Rp.100.000,- tersebut akan menjadi uang yang digunakan untuk menciptakan sebuah lapangan kerja baginya.
Pemerintah kita memang belum benar-benar mampu memberikan pancing dibandingkan memberikan Ikan. “Pancing” disini merupakan hasil kreatifitas pemerintah dalam menciptakan iklim uasaha yang kondusif, sumber pembiayaaan semurah mungkin maupun dorongan/bantuan pemerintah dalam menumbuh kembangkan wirausaha.
Disaat tekanan harga minyak tidak dapat dielakkan pemerintah seolah-olah mengambil jalan pintas dengan menyalurkan BLT. Paradigma ini sudah berlangsung dalam waktu lama dan sepertinya dilakukan secara turun temurun. Pemerintah seolah-olah tak berdaya manakala menghadapi Perbankan kita yang enggan menurunkan bunga pinjaman, Ironis sekali.
Padahal dengan lebih menekankan efisiensi Perbankan dengan sendirinya pertumbuhan ekonomi akan tercipta, dan secara otomatis pengangguran akan berkurang. Mungkin pemerintah sudah saatnya mengambil tindakan dengan menjadikan Bank BUMN tidak fokus pada laba namun lebih ditekankan intermediasinya. Mungkinkah? Kok rasanya percaya dan tak percaya.
Monday, February 20, 2012
Paradigma Baru Perbankan Kita
Medan Bisnis, 20 Februari 2012
Kita tentunya telah mengetahui bahwa pasar dengan tingkat persaingan sempurna dimana permintaan akan suatu barang dipengaruhi oleh Demand and Supply. Sepertinya teori tersebut tidak berlaku bagi industri perbankan kita yang justru tetap hidup dengan menikmati tingginya perbedaan selisih bunga kredit dan pinjaman kendati tren Inflasi yang menjadi tolak ukur suku bunga bergerak turun.
Perbankan di Indonesia terus berlomba menggaet nasabah baru dengan menawarkan imbal hasil simpanan yang melebihi BI Rate atau diatas bunga pinjamanan yang ditetapkan oleh LPS (Lembaga Penjamin Simpanan). Bila mengacu pada data yang diterbitkan oleh Bank Indonesia, memang benar posisi simpanan masyarakat dalam bentuk deposito lebih besar dari tabungan maupun Giro.
Hal ini jelas menunjukan bahwa Masyarakat kita lebih banyak menabung dalam bentuk Deposito karena memang memberikan Imbal hasil yang lebih tinggi dari pada tabungan. Bisa juga dikarenakan untuk memiliki bentuk tabungan dalam deposito tidak dibutuhkan lagi dana yang besar. Dengan 5 Juta kita sudah memiliki simpanan yang memberikan keuntungan setara deposito. Atau dengan cicilan simpanan sebesar ratusan ribu setiap bulan, kita juga bisa menikmati bunga simpanan sekelas deposito.
Bila perbankan enggan menurunkan bunga pinjaman dengan alasan nabasah “menyandera” bunga simpanan. Maka kesimpulan yang dapat ditarik adalah hanya nasabah yang memiliki simpanan besar yang memiliki posisi tawar terhadap bunga simpanan tersebut. Yang pasti jumlah orangnya lebih sedikit bila dibandingkan dengan nasabah yang menyimpan dalam bentuk tabungan maupun deposito dengan nominal yang tidak terlalu besar.
Disisi lain, para pengusaha terus mengkritik perbankan kita yang secara terus menerus memohon agar bunga pinjaman (kredit) diturunkan. Lagi-lagi, nasabah debitur yang meminjam dalam jumlah besar (seperti korporasi) memiliki posisi tawar bunga pinjaman (lebih murah) bila dibandingkan dengan masyarakat yang meminjam untuk kebutuhan kredit sepeda motor atau kredit usaha yang nominalnya kecil.
Sebagai gambaran, kita asumsikan perbankan kita memberikan fasilitas pinjaman kredit yang sama besar porsinya, baik itu kredit konsumsi, korporasi, komersial maupun KPR. Dan dana pihak ketiga di perbankan kita juga memiliki porsi yang sama untuk Tabungan dan Deposito.
Bila Perbankan memberikan bunga untuk tabungan sebesar 2% dan deposito 6.5%. Sementara Perbankan kita menawarkan bunga pinjaman 9% (untuk pinjaman besar) dan 12% (untuk pinjaman konsumsi maupun kredit dengan nominal kecil), dan bila bank tersebut ingin mendapatkan keuntungan maksimal, maka dana yang disimpan dalam bentuk tabungan akan digunakan untuk menyediakan pembiayaan bagi debitur besar (korporasi besar). Dengan mengasumsikan bahwa perputaran uang dalam bentuk simpanan tabungan tetap.
Siapa saja yang menyimpan uangnya dalam bentuk tabungan?. Pastinya didominasi oleh nasabah yang memiliki perputaran uang yang cepat (kurang dari 1 bulan) serta mereka yang tidak memiliki uang yang cukup untuk disimpan dalam bentuk deposito (biasanya masyarakat menengah bawah). Mereka inilah yang memberikan subsidi bunga kepada nasabah Bank (debitur) yang besar.
Selain itu, Perbankan kita tentunya akan menggenjot laba dengan terus mencari nasabah yang membutuhkan kredit konsumsi dan meningkatkan sumber pengumpulan dana murah (tabungan). Dan fakta tersebut terjadi saat ini, dimana kredit konsumsi di Indonesia mengalami pertumbuhan yang sangat pesat dan jumlahnya melebihi kredit yang diberikan perbankan dalam bentuk lainnya.
Pertumbuhan kredit yang tinggi seharusnya tidak dijadikan sebagai alasan mengapa perbankan kita enggan menurunkan bunga pinjaman. Kalaupun BI Rate turun, respon terhadap penurunan bunga simpanan lebih cepat dibandingkan dengan bunga pinjaman. Persaingan antar Bank di Indonesia sepertinya tidak menciptakan biaya yang murah yang pro pertumbuhan.
Padahal bila Perbankan kita memiliki paradigma yang baru. Dimana bunga simpanan diturunkan seiring dengan melemahnya laju tekanan inflasi, bunga pinjaman juga diturunkan dan selisih antara simpanan dan pinjaman diminimalisirkan dan biaya dana juga diturunkan seoptimal mungkin. Maka dampak multipliernya adalah pertumbuhan yang tinggi dan masyarakat memiliki daya beli yang mumpuni. Yang nantinya akan membuat laju perputaran uang semakin besar di perbankan kita, dan tentunya memberikan kesempatan bagi Bank kita untuk mendapatkan keuntungan.
Oleh karena itu, Bank Indonesia diharapkan mampu menciptakan regulasi yang mumpuni untuk mengatur industri perbankan kita. Paradigma Bankir kita seharusnya juga bisa di ubah dan ditekankan pentingnya penciptaan lapangan kerja yang bertujuan menciptakan fundamental ekonomi yang kuat dari hanya sekedar mengejar keuntungan.
Kita tentunya telah mengetahui bahwa pasar dengan tingkat persaingan sempurna dimana permintaan akan suatu barang dipengaruhi oleh Demand and Supply. Sepertinya teori tersebut tidak berlaku bagi industri perbankan kita yang justru tetap hidup dengan menikmati tingginya perbedaan selisih bunga kredit dan pinjaman kendati tren Inflasi yang menjadi tolak ukur suku bunga bergerak turun.
Perbankan di Indonesia terus berlomba menggaet nasabah baru dengan menawarkan imbal hasil simpanan yang melebihi BI Rate atau diatas bunga pinjamanan yang ditetapkan oleh LPS (Lembaga Penjamin Simpanan). Bila mengacu pada data yang diterbitkan oleh Bank Indonesia, memang benar posisi simpanan masyarakat dalam bentuk deposito lebih besar dari tabungan maupun Giro.
Hal ini jelas menunjukan bahwa Masyarakat kita lebih banyak menabung dalam bentuk Deposito karena memang memberikan Imbal hasil yang lebih tinggi dari pada tabungan. Bisa juga dikarenakan untuk memiliki bentuk tabungan dalam deposito tidak dibutuhkan lagi dana yang besar. Dengan 5 Juta kita sudah memiliki simpanan yang memberikan keuntungan setara deposito. Atau dengan cicilan simpanan sebesar ratusan ribu setiap bulan, kita juga bisa menikmati bunga simpanan sekelas deposito.
Bila perbankan enggan menurunkan bunga pinjaman dengan alasan nabasah “menyandera” bunga simpanan. Maka kesimpulan yang dapat ditarik adalah hanya nasabah yang memiliki simpanan besar yang memiliki posisi tawar terhadap bunga simpanan tersebut. Yang pasti jumlah orangnya lebih sedikit bila dibandingkan dengan nasabah yang menyimpan dalam bentuk tabungan maupun deposito dengan nominal yang tidak terlalu besar.
Disisi lain, para pengusaha terus mengkritik perbankan kita yang secara terus menerus memohon agar bunga pinjaman (kredit) diturunkan. Lagi-lagi, nasabah debitur yang meminjam dalam jumlah besar (seperti korporasi) memiliki posisi tawar bunga pinjaman (lebih murah) bila dibandingkan dengan masyarakat yang meminjam untuk kebutuhan kredit sepeda motor atau kredit usaha yang nominalnya kecil.
Sebagai gambaran, kita asumsikan perbankan kita memberikan fasilitas pinjaman kredit yang sama besar porsinya, baik itu kredit konsumsi, korporasi, komersial maupun KPR. Dan dana pihak ketiga di perbankan kita juga memiliki porsi yang sama untuk Tabungan dan Deposito.
Bila Perbankan memberikan bunga untuk tabungan sebesar 2% dan deposito 6.5%. Sementara Perbankan kita menawarkan bunga pinjaman 9% (untuk pinjaman besar) dan 12% (untuk pinjaman konsumsi maupun kredit dengan nominal kecil), dan bila bank tersebut ingin mendapatkan keuntungan maksimal, maka dana yang disimpan dalam bentuk tabungan akan digunakan untuk menyediakan pembiayaan bagi debitur besar (korporasi besar). Dengan mengasumsikan bahwa perputaran uang dalam bentuk simpanan tabungan tetap.
Siapa saja yang menyimpan uangnya dalam bentuk tabungan?. Pastinya didominasi oleh nasabah yang memiliki perputaran uang yang cepat (kurang dari 1 bulan) serta mereka yang tidak memiliki uang yang cukup untuk disimpan dalam bentuk deposito (biasanya masyarakat menengah bawah). Mereka inilah yang memberikan subsidi bunga kepada nasabah Bank (debitur) yang besar.
Selain itu, Perbankan kita tentunya akan menggenjot laba dengan terus mencari nasabah yang membutuhkan kredit konsumsi dan meningkatkan sumber pengumpulan dana murah (tabungan). Dan fakta tersebut terjadi saat ini, dimana kredit konsumsi di Indonesia mengalami pertumbuhan yang sangat pesat dan jumlahnya melebihi kredit yang diberikan perbankan dalam bentuk lainnya.
Pertumbuhan kredit yang tinggi seharusnya tidak dijadikan sebagai alasan mengapa perbankan kita enggan menurunkan bunga pinjaman. Kalaupun BI Rate turun, respon terhadap penurunan bunga simpanan lebih cepat dibandingkan dengan bunga pinjaman. Persaingan antar Bank di Indonesia sepertinya tidak menciptakan biaya yang murah yang pro pertumbuhan.
Padahal bila Perbankan kita memiliki paradigma yang baru. Dimana bunga simpanan diturunkan seiring dengan melemahnya laju tekanan inflasi, bunga pinjaman juga diturunkan dan selisih antara simpanan dan pinjaman diminimalisirkan dan biaya dana juga diturunkan seoptimal mungkin. Maka dampak multipliernya adalah pertumbuhan yang tinggi dan masyarakat memiliki daya beli yang mumpuni. Yang nantinya akan membuat laju perputaran uang semakin besar di perbankan kita, dan tentunya memberikan kesempatan bagi Bank kita untuk mendapatkan keuntungan.
Oleh karena itu, Bank Indonesia diharapkan mampu menciptakan regulasi yang mumpuni untuk mengatur industri perbankan kita. Paradigma Bankir kita seharusnya juga bisa di ubah dan ditekankan pentingnya penciptaan lapangan kerja yang bertujuan menciptakan fundamental ekonomi yang kuat dari hanya sekedar mengejar keuntungan.
Krisis Moneter : Sebuah Penyakit Dan Komplikasinya
Medan Bisnis, 13 Februari 2012
Akhir-akhir ini Yunani kembali menjadi berita hangat terkait dengan penyelesaian hutangnya yang belum tuntas. Bagaikan makan buah simalakama, Yunani dihadapkan pada dua pilihan sulit. Pertama : Bila Yunani mau menerima Bailout (dana talangan), maka Yunani harus bisa memangkas anggaran termasuk anggaran untuk pembayaran pensiun dan anggaran gaji Pegawai Negeri Sipil Yunani.
Bila mengacu pada kondisi tersebut. Digambarakan bahwa Yunani harus merumahkan (PHK) Pegawai Negeri Sipilnya. Yunani menyepakati akan memberhentikan 15.000 tenaga kerja sektor publik serta mengurangi upah minimum sebesar 22%. Persyaratan tersebut akan meloloskan dana talangan baru bagi Yunani sebesar 130 Milyar bila Yunani menyepakatinya.
Bayangkan saja dampak negatif dari rencana pemerintah tersebut. Tentunya para buruh merasa dirugikan. Demonstrasi pastinya tidak terelakan, kerawanan sosial merupakan buntut dari setiap langkah pemerintah yang tidak populis tersebut.
Pilihan Kedua : Yunani tidak menerima Bailout atau bahkan keluar dari Euro. Bila kita analisa lebih dalam, seandainya Yunani benar-benar memilih pilihan yang kedua. Maka kemungkinannya adalah sebagai berikut. Bila tidak menerima bailout Yunani tidak harus mengikuti persyaratan yang di bebankan oleh Negara kreditur.
Sehingga Yunani tidak harus mem-PHK atau mengurangi upah minimum yang banyak ditentang oleh masyarakatnya. Dengan harapan tidak ada kerawanan sosial yang bisa merusak sendi-sendi perekonomian disisi lain. Namun : mungkinkah pilihan kedua tersebut dapat menyelesaikan permasalahan Yunani saat ini?.
Jawabannya sangat tidak mungkin. Yunani bukanlah Negara dengan kekayaan sumber daya alam yang melimpah. Sektor pariwisata menjadi tulang punggung Ekonomi Yunani. Sehingga alternatif kedua jelas tetap tidak akan menyelesaikan permasalahan Yunani dalam jangka panjang.
Krisis dan pengangguran akan tetap menjadi masalah serius bagi Yunani bila memilih pilihan yang kedua sekalipun. Kerawanan sosial tetap akan menjadi ancaman kedepan walaupun tidak secepat bila Yunani mengikuti aturan main dalam mendapatkan dana talangan yang ditawarkan oleh Negara anggota Eropa lainnya.
Sehingga, pilihan Yunani menerima dana talangan saat ini merupakan pilihan yang lebih baik dari semua pilihan buruk lainnya. Demonstrasi, Meningkatnya tindak kejahatan, menurunnya standar hidup, berkurangnya daya beli hingga eksodus penduduk ke luar negeri untuk mencari sumber penghasilan baru akan menjadi bagian yang tidak dapat terelakkan bagi yunani dalam waktu dekat ini.
Tuntutan para demonstran agar tidak ada pemotongan gaji, dan PHK atau slogan lain yang bernada tetap optimis hanya akan menjadi pepesan kosong belaka. Pemerintah harus lebih rasional, memilih atau tidak memilih dana talangan, cepat atau lambat aksi serupa akan tetap berpotensi terjadi karena pada dasarnya sulit mengharapkan penyelesaian krisis terjadi semudah membalikan telapak tangan.
Tidak ada satupun Negara di Dunia ini yang kebal terhadap hantaman krisis. Sejumlah langkah seperti pengetatan anggaran, dana talangan yang lebih besar dan melakukan reformasi struktural atau melakukan kebijakan fiskal yang sejalan diantara Negara Uni Eropa bukanlah merupakan suatu jaminan penyelesaian krisis.
Krisis yang terjadi saat ini bagaikan penyakit serius yang telah menghinggapi seorang manusia, sehingga sudah tidak ada waktu untuk mencegahnya, yang ada adalah bagaimana mengobatinya. Langkah-langkah di atas seharusnya menjadi langkah yang diterapkan untuk mencegah Eropa sebelum di terpa krisis bukan seperti yang terjadi saat ini. Namun, langkah-langkah tersebut juga tidak akan terpikirkan kalau tidak mengalami krisis seperti yang terjadi saat ini. Setidaknya tidak ada kata terlambat dan tidak berbuat apa-apa.
Akhir-akhir ini Yunani kembali menjadi berita hangat terkait dengan penyelesaian hutangnya yang belum tuntas. Bagaikan makan buah simalakama, Yunani dihadapkan pada dua pilihan sulit. Pertama : Bila Yunani mau menerima Bailout (dana talangan), maka Yunani harus bisa memangkas anggaran termasuk anggaran untuk pembayaran pensiun dan anggaran gaji Pegawai Negeri Sipil Yunani.
Bila mengacu pada kondisi tersebut. Digambarakan bahwa Yunani harus merumahkan (PHK) Pegawai Negeri Sipilnya. Yunani menyepakati akan memberhentikan 15.000 tenaga kerja sektor publik serta mengurangi upah minimum sebesar 22%. Persyaratan tersebut akan meloloskan dana talangan baru bagi Yunani sebesar 130 Milyar bila Yunani menyepakatinya.
Bayangkan saja dampak negatif dari rencana pemerintah tersebut. Tentunya para buruh merasa dirugikan. Demonstrasi pastinya tidak terelakan, kerawanan sosial merupakan buntut dari setiap langkah pemerintah yang tidak populis tersebut.
Pilihan Kedua : Yunani tidak menerima Bailout atau bahkan keluar dari Euro. Bila kita analisa lebih dalam, seandainya Yunani benar-benar memilih pilihan yang kedua. Maka kemungkinannya adalah sebagai berikut. Bila tidak menerima bailout Yunani tidak harus mengikuti persyaratan yang di bebankan oleh Negara kreditur.
Sehingga Yunani tidak harus mem-PHK atau mengurangi upah minimum yang banyak ditentang oleh masyarakatnya. Dengan harapan tidak ada kerawanan sosial yang bisa merusak sendi-sendi perekonomian disisi lain. Namun : mungkinkah pilihan kedua tersebut dapat menyelesaikan permasalahan Yunani saat ini?.
Jawabannya sangat tidak mungkin. Yunani bukanlah Negara dengan kekayaan sumber daya alam yang melimpah. Sektor pariwisata menjadi tulang punggung Ekonomi Yunani. Sehingga alternatif kedua jelas tetap tidak akan menyelesaikan permasalahan Yunani dalam jangka panjang.
Krisis dan pengangguran akan tetap menjadi masalah serius bagi Yunani bila memilih pilihan yang kedua sekalipun. Kerawanan sosial tetap akan menjadi ancaman kedepan walaupun tidak secepat bila Yunani mengikuti aturan main dalam mendapatkan dana talangan yang ditawarkan oleh Negara anggota Eropa lainnya.
Sehingga, pilihan Yunani menerima dana talangan saat ini merupakan pilihan yang lebih baik dari semua pilihan buruk lainnya. Demonstrasi, Meningkatnya tindak kejahatan, menurunnya standar hidup, berkurangnya daya beli hingga eksodus penduduk ke luar negeri untuk mencari sumber penghasilan baru akan menjadi bagian yang tidak dapat terelakkan bagi yunani dalam waktu dekat ini.
Tuntutan para demonstran agar tidak ada pemotongan gaji, dan PHK atau slogan lain yang bernada tetap optimis hanya akan menjadi pepesan kosong belaka. Pemerintah harus lebih rasional, memilih atau tidak memilih dana talangan, cepat atau lambat aksi serupa akan tetap berpotensi terjadi karena pada dasarnya sulit mengharapkan penyelesaian krisis terjadi semudah membalikan telapak tangan.
Tidak ada satupun Negara di Dunia ini yang kebal terhadap hantaman krisis. Sejumlah langkah seperti pengetatan anggaran, dana talangan yang lebih besar dan melakukan reformasi struktural atau melakukan kebijakan fiskal yang sejalan diantara Negara Uni Eropa bukanlah merupakan suatu jaminan penyelesaian krisis.
Krisis yang terjadi saat ini bagaikan penyakit serius yang telah menghinggapi seorang manusia, sehingga sudah tidak ada waktu untuk mencegahnya, yang ada adalah bagaimana mengobatinya. Langkah-langkah di atas seharusnya menjadi langkah yang diterapkan untuk mencegah Eropa sebelum di terpa krisis bukan seperti yang terjadi saat ini. Namun, langkah-langkah tersebut juga tidak akan terpikirkan kalau tidak mengalami krisis seperti yang terjadi saat ini. Setidaknya tidak ada kata terlambat dan tidak berbuat apa-apa.
Subscribe to:
Posts (Atom)