Saturday, January 23, 2010

Hukum vs Pasar Keuangan

Medan Bisnis, 9 November 2009
Akhir-akhir ini, media disibukan dengan pemberitaan mengenai perseteruan antara KPK melawan POLRI. Atau dianalogikan dengan Cicak vs Buaya. Berita tersebut mampu membuat membuat asyarakat Indonesia lupa akan masalah di Padang terkait Gempa. Bahkan lupa akan prioritas program 100 hari kerja kabinet yang baru dibentuk oleh Presiden terpilih SBY.

Kekisruhan hukum yang terjadi di dua institusi penegak hukum di Indonesia, juga sempat diisukan menjadi alasan utama melemahnya nilai tukar Rupiah dan IHSG belakangan ini. Memang salah satu syarat yang harus dipenuhi agar suatu Negara dapat menjadi Negara tujuan investasi adalah bahwa Negara tersebut mampu memberikan jaminan hukum.

Namun, benarkah permasalahan Cicak vs Buaya menjadi alasan utama keluarnya dana asing yang mengendap di Indonesia?. Jawaban dari pertanyaan tersebut hanya bisa dijawab oleh investor itu sendiri. Dinamika pergolakan hukum di Indonesia baru-baru ini, menurut hemat penulis belum sampai pada titik nadir. Dimana pergolakan yang terjadi belum memicu adanya permasalahan sosial yang mengancam keberlangsungan kehidupan bangsa.

Dan permasalahan tersebut juga tidak berpengaruh terhadap perubahan indikator ekonomi nasional. Melemahnya nilai tukar Rupiah dan IHSG menurut hemat penulis masih mengikuti pola pergerakan Indeks global serta penguatan mata uang US Dolar terhadap mata uang utama dunia. Belum ditemukan adanya korelasi yang kuat antara permasahan KPK vs POLRI dengan kinerja pasar keuangan Indonesia.

Memang sejak dibebaskannya ketua non aktif KPK Bibit dan Chandra oleh POLRI. Indeks menguat dan bergerak anomali terhadap pergerakan indeks bursa regional. Namun, anomali tersebut bukan hanya terjadi baru-baru ini. Anomali serupa sering terjadi sebelumnya. Sehingga, kisruh KPK vs POLRI hanya menjadi kambing hitam di pasar keuangan.

Minimnya sentimen pasar serta pergerakan pasar keuangan yang membentuk tren bearish memungkinkan untuk memasukan isu-isu yang berkembang. Akan tetapi, permasalahan itu juga berpotensi menjadi isu fundamental yang dapat meng”goyang” pasar keuangan Indonesia. Apabila permasalahan KPK dan POLRI tidak kunjung usai dan menjadi polemik dikalangan masyarakat dan berpotensi mengganggu kestabilan bangsa.

Sehingga tepat kiranya permasalahan ini harus diselesaikan dengan memenuhi asas keadilan bagi semua serta keberlangsungan pasar keuangan Indonesia kedepan. Harkat dan Martabat bangsa Indonesia harus mampu ditonjolkan didunia Internasional, dan menunjukan bahwa kepastian hukum di Indonesia layak dipertimbangkan dan memenuhi syarat sebagai Negara yang demokratis dan layak untuk investasi.

Untuk pasar keuangan Indonesia sendiri masih akan terus berfluktuasi dengan kecenderungan melemah dalam jangka pendek. Permasalahannya bukan hanya pada pergolakan hukum yang terjadi di Indonesia. Namun, hal yang lebih penting adalah pergerakan harga komoditas seperti minyak, tren pergerakan suku bunga global serta pergerakan indeks bursa global.

Sementara itu, dalam jangka panjang IHSG dan Rupiah memiliki peluang menguat. Setidaknya karena window dressing maupun january effect setelah liburan natal dan tahun baru. Momen tersebut akan menjadi keuntungan tersendiri bagi saham-saham unggulan khususnya BUMN. Dengan dinamika hukum yang bergolak seperti sekarang ini, semoga tidak menghilangkan kesempatan bagi saham untuk membentuk tren naik.

No comments: